Ricuh Pertandingan Sepakbola, Keluarga Korban Tewas Desak Polisi Tangkap dan Tahan Tersangka

author
Al Mujawadin

02 Oct 2025 12:14 WIB

Ricuh Pertandingan Sepakbola, Keluarga Korban Tewas Desak Polisi Tangkap dan Tahan Tersangka
Tampak orang tua korban, Rominton Marpaung dampingi LSM Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggara (ANTARTIKA) mendatangi Mapolres Aceh Tenggara, minta pelaku segera ditangkap dan ditahan, Rabu (1/10/2025.) INFORakyat.co/Almujjawaddin.
"Kami sangat berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya, dan minta pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucap orangtua korban, Rominton Marpaung.

KUTACANE, inforakyat.co – Tragedi memilukan saat pertandingan sepak bola digelar di lapangan Kompi Senapan A, Desa Lawe Pekhidinen, Kecamatan Lawe Segala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, menewaskan satu orang ketika terjadi kerusuhan pada 1 Agustus 2025 lalu, namun kasus tersebut masih menimbulkan tanda tanya.

Orang tua korban Rominton Marpaung, didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggara (ANTARTIKA), Ramses Sitorus bersama sejumlah anggota mendatangi Polres Aceh Tenggara (Agara), Rabu, 1 Oktober 2025 kemarin.

Kedatangan LSM ANTARATIKA bersama orang tua korban penganiayaan ke Polres meminta keadilan atas tewasnya Josua Perjuangan dalam insiden kericuhan pada pertandingan sepak bola antar desa di lapangan Kompi Senapan A pada Agustus 2025.

Rominton Marpaung menyebutkan bahwa almarhum (anaknya) Josua Perjuangan (26 tahun), warga Desa Kedataran, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, telah menjadi korban penganiayaan pada insiden tersebut.

Pihak keluarga meminta kepada aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku yang masih berkeliaran untuk proses penegakan hukum. Karena Republik Indonesia adalah negara hukum, siapapun yang melanggar harus diproses tanpa pilih bulu.

"Kami sangat berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya, dan minta pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, sudah tidak ada zamannya lagi membiarkan kezaliman," ucap orangtua korban, Rominton Marpaung.

Ketua LSM ANTARTIKA, Ramses Sitorus mengatakan, pihaknya mendampingi keluarga korban untuk mendorong aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku penganiayaan, karena bagaimanapun korban ini harus mendapatkan keadilan agar perkara ini menjadi terang benderang.

"Kita berharap, pihak kepolisian segera menangkap dua dari empat yang diduga terlibat dalam insiden yang menewaskan korban. Pihak keluarga dan masyarakat menaruh harapan besar dan meyakini pihak kepolisian mampu mengusut dan menyelidiki serumit apapun persoalan pelanggaran, apalagi jatuh korban jiwa.

Ramses menjelaskan, dua dari empat diduga pelaku adalah oknum aparat baju loreng hijau dan saat ini telah diproses pihak auditur militer, sedangkan dua pelaku lainya adalah orang sipil namun belum ditangkap pihak kepolisian.

"Ya, kedatangan kami ke MapolresAgara meminta polisi agar segera menangkap kedua pelaku supaya kasus ini terang, kita tetap ikuti proses yang tengah dilakukan pihak kepolisian, jika dinilai butuh penanganan pihak Polda Aceh, maka segera membentuk tim," tegas Ramses kepada INFORakyat.co, Kamis (2/10/2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap siapa saja terlibat dalam insiden pertandingan sepakbola yang menelan korban jiwa.

Sebagaimana diketahui, insiden naas itu terjadi pada saat pertandingan sepak bola dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 80 Kemerdekaan RI tahun 2025.

Pertandingan yang semula berlangsung meriah, berubah ricuh hingga terjadi adu jotos antar penonton dan pemain di lapangan Kompi Senapan A, Desa Lawe Pekhidinen, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara. Akibatnya, Josua Perjuangan (26 tahun) meninggal dunia. ||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : Hukum, Daerah, Kepolisian, Peristiwa