Syarat Terdaftar Desil 1-5, Pemkab Nagan Raya Buka Bantuan Beasiswa dan Santri untuk 2027

author
REDHA

1 Jam yang Lalu

Syarat Terdaftar Desil 1-5, Pemkab Nagan Raya Buka Bantuan Beasiswa dan Santri untuk 2027
Pengumuman pendaftaran bantuan beasiswa dan santri kurang mampu Nagan Raya untuk tahun 2027. INFORakyat.co/Sceenshot.
"Program beasiswa wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung putra-putri Nagan Raya yang berprestasi, namun memiliki keterbatasan ekonomi. Bantuan biaya pendidikan ini akan disalurkan pada Tahun Anggaran 2027 mendatang," kata Plt Sekda, Hizbulwatan.

SUKA MAKMUE | INFORakyat.co - Pemerintah Kaupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh membuka pendaftaran program bantuan biaya pendidikan (beasiswa) bagi santri dan mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu (miskin) untuk Tahun Anggaran 2027.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, Ir. H. Hizbulwatan, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi warga kurang mampu.

"Program beasiswa wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung putra-putri Nagan Raya yang berprestasi, namun memiliki keterbatasan ekonomi. Bantuan biaya pendidikan ini akan disalurkan pada Tahun Anggaran 2027 mendatang," kata Hizbulwatan, Jumat, 10 Juli 2026 kemarin.

Ia menginformasikan bahwa layanan pendaftaran program bantuan beasiswa dibuka mulai 13 hingga 31 Juli 2026, dan dilakukan secara daring melalui laman resmi https://bansiwa.naganrayakab.go.id.

Sekda menjelaskan, pelaksanaan program tersebut berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Lebih detail, Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Nagan Raya, Alimunir, SE., Ak., MM menjelaskan bahwa, salah satu persyaratan utama bagi calon penerima bantuan adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5.

Selain itu, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

"Dokumen yang diunggah harus terbaca dengan jelas dalam format JPEG, JPG, atau PNG dengan ukuran maksimal 1 MB untuk setiap berkas," paparnya.

Ia menambahkan, setelah masa pendaftaran berakhir, seluruh berkas akan melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku oleh Dinsos.

Hasil seleksi akan diumumkan secara resmi melalui situs web beserta akun media sosial Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

"Kami menghimbau seluruh calon pendaftar agar mempersiapkan dokumen dengan lengkap serta terus memantau informasi resmi melalui website dan media sosial Pemkab Nagan Raya untuk mengetahui perkembangan proses seleksi," katanya.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan pengumuman program bantuan biaya pendidikan dapat diakses melalui laman https://bansiwa.naganrayakab.go.id atau diunduh melalui tautan https://s.id/p8IHg.

Hingga berita ini diluncurkan, INFORakyat.co belum mendapat keterangan akurat berapa jumlah anggaran yang digelontorkan untuk program bantuan beasiswa berprestasi dan santri kurang mampu untuk tahun anggaran 2027. Juga belum ada rincian nominal yang akan diterima masing-masing jenjang pendidikan dan santri. ||

Tags terkait :