Tender RSUD-YA Tapaktuan Dibatalkan, TTI Sebut Pemerintah Aceh Layak Diberi Rapor Merah, Diduga Mengebiri Aceh Selatan

author
HERU DWI SURYATMOJO

19 Sep 2025 16:50 WIB

Tender RSUD-YA Tapaktuan Dibatalkan, TTI Sebut Pemerintah Aceh Layak Diberi Rapor Merah, Diduga Mengebiri Aceh Selatan
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar mengkritisi pembatalan tender lanjutan Pembangunan RS Regional Rujukan dr H. Yuliddin Away Tapaktuan, Aceh Selatan, Jumat (19/9/2025). INFORakyat.co/Istimewa.
“Ini menunjukkan pejabat Pemerintah Aceh tidak punya tanggung jawab dan hati nurani, serta dinilai mengebiri Aceh Selatan. Seolah-olah gagalnya sebuah kegiatan publik tidak menjadi persoalan serius, berdalih waktu kurang efektif,” tegas Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.

BANDA ACEH, inforakyat.co – Transparansi Tender Indonesia (TTI) melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Aceh pasca pembatalan tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional Yuliddin Away (RSUD YA) Tapaktuan, Aceh Selatan, senilai Rp Rp.15.914.142.000, sumber APBD Tahun 2025.

Keputusan itu dinilai sebagai bukti lemahnya manajemen anggaran dan ketidakpekaan Kabinet Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terlebih bersifat skala prioritas. Buntutnya, aksi kritik bermunculan dengan berbagai komentar.

Padahal, berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh, pemenang tender sudah diumumkan, yakni PT Tsaraya Bangun Abadi dengan penawaran Rp15,62 miliar.

Sayangnya, belakangan status tender berubah menjadi "batal" dengan alasan klasik waktu pelaksanaan tidak mencukupi atau kurang efektif.

"Ini menunjukkan pejabat Pemerintah Aceh tidak punya tanggung jawab dan hati nurani, serta dinilai mengebiri Aceh Selatan. Seolah-olah gagalnya sebuah kegiatan publik tidak menjadi persoalan serius, berdalih waktu kurang efektif," tegas Koordinator TTI, Nasruddin Bahar kepada inforakyat.co melalui keterangan tertulis, Jumat, (19/9/2025).

Nasruddin menilai kegagalan ini bukanlah masalah teknis semata, melainkan buah dari buruknya perencanaan. "Kenapa tender baru dilakukan di ujung tahun anggaran? Sekda Aceh sebagai penanggung jawab anggaran seharusnya melakukan evaluasi mingguan agar serapan bisa dipantau dan kendala segera diatasi. Kinerja Pemerintah Aceh layak diberi rapor merah," ujarnya.

Kasus RSUD Tapaktuan bukan satu-satunya. Program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) untuk masyarakat miskin juga mandek. Dari target 2.000 unit, sebanyak 530 rumah batal dibangun dengan dalih verifikasi penerima tidak lolos. Padahal, anggaran Rp.50 miliar sudah tersedia sejak awal tahun.

"Bayangkan, dana sebesar itu akhirnya harus dikembalikan ke kas negara atau bahkan dialihkan ke kegiatan lain yang manfaatnya belum tentu dirasakan rakyat. Tim verifikasi yang ditunjuk sejak Januari sampai Agustus 2025, patut dimintai pertanggungjawaban. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya dibalik ini?," ungkap Nasruddin yang lebih populer disapa Cek Nas.

Kegagalan proyek vital seperti RSUD Yulidin Away semakin menohok karena rumah sakit itu diharapkan menjadi rujukan kesehatan regional untuk empat kabupaten yaitu Aceh Selatan, Abdya, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.

Kebutuhan ini mendesak, mengingat fasilitas kesehatan di kawasan pantai barat selatan Aceh masih minim dan kerap memaksa pasien dirujuk jauh ke Banda Aceh atau Medan, dengan rute penuh kendala.

TTI menuntut Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) memberi penjelasan terbuka dan logis atas pembatalan dua program strategis yaitu pembangunan RSUD Yulidin Away dan 530 unit rumah miskin.

Nasruddin juga mendesak Gubernur Mualem segera mengevaluasi bawahannya, jangan sampai wilayah Barat-Selatan, khusus Aceh Selatan dikebiri.

"Jangan hanya pengadaan barang yang banyak untungnya dikebut, sementara proyek untuk rakyat dibiarkan gagal. Ini pelecehan terhadap kebutuhan dasar masyarakat," pungkas Cek Nas. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Hukum, Kesehatan, Pemerintahan dan Pembangunan, RSUD