"Kapolres Gayo Lues, Aceh, beserta tim gabungan dari Brimob melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 43,25 Hektar yang ditemukan di tiga pegunungan," ungkap AKBP Hyrowo, SIK.
GAYO LUES | INFORakyat.CO - Polres Gayo Lues, Polda Aceh bersama tim gabungan dari Brimob setempat melakukan penyisiran di tiga pegunungan selama sepekan, petualangan di rimba raya itu membuahkan hasil yang gemilang. Ditemukan seluas kurang lebih 43,25 hektar ladang ganja.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo mengungkapkan bahwa operasi penyisiran menelusuri semak belukar dengan menempuh medan yang sangat extrim di kawasan hutan lebat dan pegunungan terjal.
Personel yang ikut dalam misi operasi pelacakan ladang ganja ini, harus menempuh perjalanan selama 6 jam. Medan yang dilalui benar ekstrim, berbahaya dan penuh tantangan.
"Penyisiran dilakukan di tiga pegunungan, kami menempuh perjalanan yang sangat terjal dan extrim serta titik-titik longsor diakibatkan banjir bandang tahun lalu. Rute yang dilalui penuh tantangan dalam misi pemberantasan narkotika berupa ladang ganja," ungkap Hyrowo kepada INFORakyat.co, 29 April 2026.
Dari tiga pegunungan, tutur Kapolres, tim gabungan tidak menemukan pemilik ladang ganja di lokasi, namun jumlah ganja yang ditemukan diperkirakan berjumlah kurang lebih 420 ribu batang atau setra 62 ton ganja setelah proses pengeringan.
Baca Juga:
Jeritan Pilu Siswa Desa Terpencil di Aceh Singkil, Bertaruh nyawa dan tantangan ke Sekolah
Setelah menemukan ladang ganja di tiga pegunungan, pihaknya melakukan koordinasi intens dengan pimpinan. Keputusan terakhir harus dimusnahkan.
"Agar ganja yang ditemukan ini tidak disalah gunakan kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab, tim gabungan langsung memusnahkan atau memberangus dengan cara dicabut serta dibakar langsung di lokasi," beber Hyrowo.
Menurut Kapolres, dalam misi operasi pemusnahan ladang ganja, ada anggota polisi yang mengalami cedera akibat tergelincir di areal terjal.
"Kerjasama yang baik dan rasa setia para personel, anggota yang mengalami cedera pada bagian kaki dan harus di tandu taat pulang menuju pemukiman penduduk," papar Kapolres mengapresiasi kerja keras tim.
Masih keterangan Kapolres, ladang ganja seluas 43,25 hektar itu, jika tidak ditemukan dan dimusnahkan, dapat dipastikan akan beredar dan membahayakan jutaan generasi muda.
"Kini areal ladang ganja di pegunungan yang terjal dan berada di rimba raya itu, berhasil diberangus. Jajaran Polres Gayo Lues berharap masyarakat proaktif dan mendukung upaya pemberantasan narkotika. Berikan informasi kepada polisi jika ada gerak-gerik mencurigakan tentang peredaran narkotika," pungkas Hyrowo. ||











