Terkendala SDM, Inspektorat Aceh Tenggara Temukan 3 Kecamatan Belum Bisa Membuat Pertanggungjawabkan Dana Desa

author
Almujawadin

1 Jam yang Lalu

Terkendala SDM, Inspektorat Aceh Tenggara Temukan 3 Kecamatan Belum Bisa Membuat Pertanggungjawabkan Dana Desa
Plt Inspektorat Aceh Tenggara, Zulfahmi (pegang SPJ DD sebelah kiri tengah) saat memperlihatkan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2025 yang belum sempurna. Senin (13/07/2026). INFORakyat.co/Almujawadin.
"Mencengangkan, Inspektorat Aceh Tenggara melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di tiga kecamatan, ternyata Kepala Desa tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa secara administrasi"

ACEH TENGGARA | INFORakyat.co- Inspektorat Aceh Tenggara telah menyelesaikan pelaksanaan audit Reguler Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap tiga dari 19 Kecamatan di wilayah tersebut, dominan temuan kepala desa tidak bisa mempertanggung jawab kegiatan bersumber dari Dana Desa (DD) secara administrasi.

Adapun tiga kecamatan yang baru selesai dilakukan audit Reguler adalah Kecamatan Badar, Kecamatan Lawe Bulan dan Babul Makmur.

Pelaksana tugas (Plt)Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Zul Fahmi kepada INFORakyat.co mengatakan bahwa telah melaksanakan audit Reguler di tiga Kecamatan tentang pengelolaan anggaran dana desa.

"Terdapat tiga Kecamatan yang saat ini telah selesai kita lakukan audit Reguler terkait pengelolaan anggaran dana desa tahun anggaran 2025, pertanggungjawabannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi," ungkap Zulfahmi, Senin, 13 Juli 2026.

Ia membeberkan, pelaksanaan Audit Reguler akan menargetkan pada 16 Kecamatan, tujuannya agar pengelolaan anggaran dana desa kedepannya dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan pertanggungjawaban yang disepakati pada musyawarah.

"Terdapat temuan yang mendominasi, khusus nya pertanggungjawaban secara administrasi yang hingga saat ini banyak desa belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ini menandakan masih rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM)," papar Zul Fahmi.

Ia mengatakan, terkait temuan ini, tentunya pemerintah daerah harus bekerja ekstra terhadap pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dana dikarenakan indikasi masih rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa.

"Kami berharap agar Bupati Aceh Tenggara memberi ruang kepada Inspektorat agar kondisi ini bisa diperbaiki, baik dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dan pelaporan harus melibatkan instansi terkait," imbuh Zul Fahmi.||

Tags terkait :