Tersentak Kaget!! Meski di Balik Jeruji Besi, Diduga Napi Korupsi Terpilih Jadi ASN

author
Almujawadin

1 Jam yang Lalu

Tersentak Kaget!! Meski di Balik Jeruji Besi, Diduga Napi Korupsi Terpilih Jadi ASN
ILUSTRASI: Dibalik Jeruji Besi. Net.
Tersentak Kaget!! Meski di Balik Jeruji Besi, Diduga Napi Korupsi Terpilih Jadi ASN

ACEH TENGGARA | INFORakyat. CO – Beredar kabar burung, oknum narapidana kasus korupsi pengadaan Sapi tahun 2019 yang kini sedang menjalani hukuman penjara, justru dikabarkan dinyatakan lulus dan terdata sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian.

Kabar ini mencuat dan menjamah ruang publik, setelah nama terpidana tersebut muncul dalam laporan rutin yang beredar di  WhatsApp Grup (WAG) Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Dinas Pertanian Aceh Tenggara.

Informasi berkembang diketahui oknum yang bersangkutan saat ini sedang mendekam di balik jeruji besi dengan vonis empat tahun penjara, atas kasus korupsi pengadaan Sapi.

Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Riskan, saat dikonfirmasi mengaku terkejut dan menegaskan dirinya tidak terlibat langsung dalam mekanisme pengusulan nama-nama tersebut.

"Benar, disinyalir oknum R telah lulus ASN penyuluh Kementerian. Terkait prosesnya saya juga tidak tahu. Saya tidak terlibat mekanisme pengusulan," ujar Rsikan kepada awak media, Sabtu, 25 April 2026.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Bagaimana mungkin seseorang yang statusnya narapidana bisa lolos seleksi administrasi dan kelulusan calon ASN, bahkan diduga menerima gaji setiap bulan.

Aneh dan membuat pusing tujuh keliling, umbar warga yang namanya tidak mau dipublikasi, pihak terkait mengaku tidak tahu-menahu peristiwa dimaksud.

"Siapakah yang membuat laporan dan absensi yang bersangkutan? Apakah hantu, sehingga yang bersangkutan bisa menerima gaji setiap bulannya?. Kasus ini perlu dipertanggungjawabkan. Jika benar hal ini terjadi perlu tindakan tegas dan proses hukum," tanya sumber keheranan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai celah dan siasat dugaan yang memungkinkan seorang terpidana korupsi bisa tercatat sebagai ASN.

Langkah penyelidikan, absensi dan sistem perekrutan yang dilakukan, belum diketahui secara akurat terhadap kebenaran isu ini. Aparatur Penegak Hukum (APH) perlu turun tangan untuk mengungkap dugaan ini seterang terangnya.  ||

Tags terkait :