“Sebelumnya BPK RI Perwakilan Aceh menyerahkan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025, sekaligus Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 12 Kabupaten/Kota. Kemarin giliran 5 daerah menerima prestasi itu, tersisa 6 kabupaten masih menunggu dan tiarap”
TAPAKTUAN | INFORakyat.co - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh sudah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam dua tahap pada 17 Pemerintah Daerah dari 23 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh di Banda Aceh.
Sukses naik pentas 12 pemerintah daerah di Aceh, menerima LKPD sekaligus meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh tahap pertama di Banda Aceh pada Kamis, 04 Juni 2026. Gelombang kedua hadir untuk menyandang prestasi WTP bagi lima Kabupaten/Kota.
Jika 17 dari 23 Kabupaten/Kota kelar menerima LKPD Tahun Anggaran 2025 seraya menerima pesona Opini WTP, maka secara otomatis tersisa enam daerah lagi sedang menunggu giliran untuk muncul di panggung kehormatan.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, SE, MM, Ak, menyerahkan LKPD 2025 tahap dua kepada lima kabupaten/Kota di Gedung BPK di Banda Aceh pada Jumat, 19 Juni 2026 kemarin.

Pimpinan lima kabupaten/kota bersama jajaran SKPK tersebut yaitu, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Singkil, Kabupaten Simeulue dan Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Bupati Egi Pratama: Seni Budaya Helau, Dorong Ekonomi Lokal dan Kreativitas Seniman Lampung Selatan
Diantaranya, Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fakhry, SE, MM dan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian yang sangat luar biasa itu.
"Alhamdulillah, dengan kerja keras semua pihak dan juga kolaborasi bersama DPRK, Pemkab Aceh Tenggara kembali meraih opini WTP ke 9 secara berturut-turut," ucap Salim Fakhry.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon bersama Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun dan didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Singkil Edi Widodo, menerima langsung LKPD Tahun anggaran 2025 dari Kepala BPK RI Aceh.
"Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," kata Safriadi Oyon.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 12 kabupaten/kota telah menerima LKPD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menerima predikat Opini WTP pada tahap pertama, yaitu; Kota Banda Aceh,Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat.
Baca Juga:
Tadah Doa di Tanah Suci, Ujang Kasim Sukses bangun Mushola di Samadua, Wabup Aceh Selatan meresmikan
Juga, Kota Sabang, Kabupaten Bireuen, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Nagan Raya,Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Pidie Jaya.
Mengintip jumlah kabupaten/kota yang sudah menerima predikat Opini WTP, maka terdapat enam kabupaten lagi yang sedang menunggu kabar baik, atau bernasib lain terhadap capaian WTP, meliputi:
1. Kabupaten Aceh Selatan
2. Kabupaten Aceh Tamiang
3. Kabupaten Gayo Lues
Baca Juga:
Berbagi Rezeki, Ditlantas Polda Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako, Ojol Dibekali Safety Riding
4. Kabupaten Aceh Utara
5. Kabupaten Aceh Timur
6. Kabupaten Aceh Jaya. ||







