Tinggal Menghitung Hari, Pemkab Aceh Selatan akan Gelar Mutasi Perdana Besar-besaran

author
Sudirman Hamid

03 Aug 2025 12:11 WIB

Tinggal Menghitung Hari, Pemkab Aceh Selatan akan Gelar Mutasi Perdana Besar-besaran
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS didampingi Wakil Bupati H. Baital Mukadis, SE saat menyerahkan kunci rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara simbolis kepada Ainuddin di Gampong Suaq Hulu, Samadua. INFORakyat.co/Dokumentasi Sudirman Hamid.
“Mutasi itu pasti bergulir, tapi butuh waktu untuk mengevaluasi kinerja para SKPK dan disesuaikan perjalanan waktu kepemimpinan kami, tidak serta merta copot-copotan di tengah jalan, nanti kita input datanya dulu,” ucap Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS.

TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Isu berkembang dan santer dibicarakan, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M. Sos dan H. Baital Mukadis, SE akan menggulir mutasi perdana untuk mengisi kekosongan jabatan, promosi dan pergeseran yang diperkirakan pada pertengahan Agustus 2025.

Informasi dihimpun dari berbagai sumber, pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sedang mengatur strategi dan menata langkah menuju arah mutasi, setelah dilantik oleh Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) atas nama Mendagri pada 17 Februari 2025 lalu.

Gembar-gembor dan wacana mutasi menjadi isu terkini dalam rangka mewujudkan arah perubahan dan penyegaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan pejabat eselon II, III dan IV serta jabatan fungsional lain, menuju daerah maju dan produktif.

"Dengar-dengar akan ada mutasi dalam waktu dekat, bupati dan pihak berkompeten sedang mengajukan Pertimbangan/Persetujuan Teknis (Pertek) ke Mendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jabatan itu bukan warisan tetapi amanah dan kepercayaan pimpinan," kata sumber dari kalangan non ASN yang namanya tidak mau ditulis.

Menurut sumber yang layak dipercaya, jika tidak salah, apabila masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030 sudah berjalan diatas enam bulan, maka tidak butuh Pertek, hanya mengusulkan nama-nama pejabat yang di mutasi (diganti).

"Mutasi itu adalah hak prerogatif pimpinan, namun demikian sejumlah pejabat merasa risih jika copot dan lengser dari kursi empuk. Jadwal kapan mutasi digelar saya tidak tahu persis, namun bocoran diterima akan ada mutasi pada bulan Agustus 2025, lebih cepat lebih baik dan hanya bupati yang mengetahui persoalan," tandas sumber kepada INFORakyat.co, Minggu (3/8/2025).

Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M. Sos yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggam tidak menyakal akan ada mutasi, namun waktu dan jadwalnya belum bisa dipastikan.

"Mutasi itu pasti bergulir, tapi butuh waktu untuk mengevaluasi kinerja para SKPK dan disesuaikan perjalanan waktu kepemimpinan kami, tidak serta merta main copot-copotan di tengah jalan, nanti kita input datanya dulu. Sekarang kita fokuskan berjuang untuk mengakomodir program kerja dalam membangun daerah," ucap H. Mirwan MS.

Ia menambahkan, wacana mutasi sedang dalam proses dan akan dilaksanakan penuh pertimbangan sembari pengevaluasi kinerja SKPK dengan penuh itikad baik, jika dinilai berpotensi, berkompeten dan berkinerja baik, tentu dipertahankan dan tidak mungkin digeser atau diganti.

"Jika proses usulan dan Pertek mutasi sudah rampung, saya kira bisa dilaksanakan diatas tanggal 20 Agustus 2025, atau pada September 2025 mendatang. Saat ini yang terpenting kita garap dulu berbagai potensi untuk membangun Aceh Selatan dan memperbaiki sistem ke arah yang lebih baik dan bersinergi," pungkas H. Mirwan mengaku sedang mengikuti rapat di luar kota. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Pemerintahan dan Pembangunan