“Idealnya, tahun 2025 dan 2026 dianggarkan setiap tahun Rp.30 Miliar baik untuk Rumah Sakit Regional Meulaboh dan Rumah Sakit Regional Tapaktuan,” kata Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
BANDA ACEH | INFORakyat.co - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan kinerja dan kebijakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, pasalnya lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh dihilangkan, dan Paket lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Regional Tapaktuan dikurangi anggarannya dari Rp.15,9 miliar menjadi Rp.13,8 miliar.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyebutkan bahwa pada tahun 2025 tendernya dibatalkan, seharusnya alokasi anggaran untuk RSUD-YA Tapaktuan dilipatgandakan menjadi Rp.32 miliar, bukan malah dikurangi.
Pemerintah Aceh terutama Dinas Kesehatan tidak peka dengan arti pentingnya Fasilitas Rumah sakit yang memenuhi standar sebagai Rumah Sakit Rujukan di Bagian Barat Selatan Aceh, dan sifatnya prioritas.
Baca Juga:
Gantikan Zaitun MD, Baital Mukadis Nahkodai Kwarcab Pramuka Aceh Selatan, Periode 2026-2031
"Idealnya, tahun 2025 dan 2026 dianggarkan setiap tahun Rp.30 Miliar baik untukRumah Sakit Regional Meulaboh dan Rumah Sakit Regional Tapaktuan," kata Nasruddin Bahar, melalui siaran persnya kepada INFORakyat, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut TTI, kinerja Anggota DPRA Daerah Pemilihan (Dapil 9 dan 10) patut dipertanyakan, apa saja yang diperbuat selama ini.
Seharusnya, tambah Nasruddin Bahar, para anggota DPRA sensitif dan peka dengan kebutuhan layanan kesehatan jangan masyarakat, termasuk sarana dan prasarana menjadi konsentrasi penuh gelontorkan anggaran.
Baca Juga:
Kebudayan Gayo: Adat Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue SDN 9 Lut Tawar Takengon
"Bapak-bapak wakil rakyat, jangan hanya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)saja yang diributkan, sedangkan kasus yang substantif tidak serius diperjuangkan. Pembangunan rumah sakit juga harus benar-benar diperhatikan dalam mengalokasikan anggaran," celetuk Nasruddin Bahar.
Pembangunan fasilitas kesehatan terutama Rumah sakit Regional sangat dibutuhkan oleh masyarakat, jika fasilitas pembangunan dan peralatan rumah sakit sudah lengkap, maka tidak perlu lagi pasien rujukan harus antri di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Baca Juga:
Diharap cepat selesai, Pekerjaan Ruas Jalan Nasional di Kuta Buloh Meukek Diaspal Siang malam
"Jika pemerintah Aceh benar-benar peduli, sebaiknya pengalokasian anggaran untuk fasilitas dan alat kesehatan lebih dominan dialokasikan untuk pembangunan rumah sakit Regional lebih maksimal. Ini salah satu upaya untuk menghindari antrian pelayanan di RSUZA Banda Aceh," saran TTI.
Gagalnya Dinas Kesehatan menganggarkan lanjutan Pembangunan Rumah sakit Regional di pantai Barat Selatan menjadi perhatian serius, sehingga tidak terkesan pilih kasih.
Baca Juga:
Ruas Jalan antar desa Semak Belukar dan Gelap gulita, AMPAS Desak Pemkab Aceh Singkil Membenahi
Mualem selaku Gubernur Aceh, sudah seharusnya memprioritaskan masalah ini jika perlu pada APBA-Perubahan Tahun 2026, anggaran lanjutan pembangunan RS Regional Meulaboh dan Tapaktuan dapat ditambah lebih maksimal.
Seiring itu, TTI juga menyoroti Anggota DPRA dari Dapil 9 dan 10 jangan sibuk memikirkan Pokok Pikiran (Pokir) pada paket pengadaan saja, tetapi kelanjutan RS Regional bisa di jadi skala prioritas.
"Jika anggota dewan Dapil 9 dan 10 memasukan Pokir untuk peningkatan pembangunan rumah sakit, atau kebutuhan masyarakat yang mendesak. Kenapa harus dibatasi, mau Rp.1 triliun pun tidak menjadi masalah," imbuh Nasruddin.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha 1447 H Disdag Bener Meriah Warnai Pelaksanaan Pasar Murah di 3 Kecamatan
Perlu dicermati seperti disebutkan Ketua DPRA."Ingat, tugas anggota dewan sampai dengan ditetapkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA). Setelah itu selesai, maka jangan ikut campur menentukan kontraktor atau rekanan pelaksana," pungkas Nasruddin mengenang ucapan Ketua DPRA. ||





