“Kita terus mengupayakan penataan dan penguatan birokrasi dengan melakukan penyegaran untuk menciptakan sinergitas, kedisiplinan dan peningkatan pelayanan publik. Setelah pejabat setingkat eselon III dan IV, segera digodok dan dievaluasi hasil Uji Kompetensi (Ukom) kepala SKPK,” kata Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos.
TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggulir pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dalam mutasi, rotasi dan promosi sebanyak 57 jabatan administrator dan pengawas di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Senin, 08 Juni 2026.
Pantauan media ini, pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan penandatanganan berita acara dilakukan Bupati H. Mirwan MS, SE, M.Sos kepada enam pejabat administrator eselon III/A dan III/B, dan 51 pejabat pengawas eselon VI, terdiri dari 39 ASN lelaki dan 18 perempuan.
"Jadilah pemimpin yang mampu memberi teladan, membangun kerja sama tim yang kuat, serta menciptakan suasana kerja yang harmonis dan produktif," ujar H. Mirwan dalam arahannya.
Menjawab wawancara doorstop (cegatan) awak media, Bupati Aceh Selatan didampingi Wakil Bupati, H. Baital Mukadis, SE dan Sekda Diva Samudra Putra SE, M.Sos, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya-upaya positif dalam penataan birokrasi.
"Mutasi, rotasi dan promosi jabatan merupakan hal biasa dalam pemerintahan untuk menciptakan iklim yang sehat, kreatif, inovatif, produktif dan pelayanan prima. Ini menjadi sebuah kewajiban bagi pimpinan daerah dalam penata dan memperkuat alur birokrasi," ucapnya.
Menanggapi tindak lanjut hasil Uji Kompetensi (Ukom) 17 Kepala SKPK dan evaluasibagi empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang sudah menduduki jabatan lima tahun lebih pada awal Februari 2026 lalu, H. Mirwan MS mengatakan sedang dalam tahapan proses.
"Kita terus mengupayakan penataan dan penguatan birokrasi dengan melakukan penyegaran untuk menciptakan sinergitas, kedisiplinan dan peningkatan pelayanan publik. Setelah pejabat setingkat eselon III dan IV, segera digodok dan dievaluasi hasil Uji Kompetensi (Ukom) kepala SKPK," ucapnya.

Menindaklanjuti hasil Ukom, tutur bupati, administrasi dan evaluasinya juga butuh proses komprehensif, penempatannya benar-benar harus sesuai skil dan kompetensi yang dimiliki.
"Saat ini bapak Sekda sedang melakukan langkah-langkah selektif dan kajian matang. Jika sudah kelar, segera kita usulkan Pertimbangan Teknis (Pertek) ke BKN untuk memperoleh dokumen resmi persetujuan atau verifikasi sesuai aturan dan perundang-undangan," jelas bupati.
Diketahui sebanyak 17 Kepala SKPK mengikuti Ukom dan empat lainnya dilaksanakan evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama karena sudah menduduki jabatan selama lima tahun lebih.
Baca Juga:
Bupati Aceh Singkil bilang, Penghafal Al-Qur'an Cahaya Iman dan Peradaban mencerahkan bangsa
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Diva Samudera Putra, SE, MM mengatakan pelaksanaan Ukom Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di ruang lingkup Pemda Aceh Selatan sudah memiliki Persetujuan Teknis (Pertek), tertuang dalam surat Keputusan BKN Nomor: 27427/R-AK.02.03/SD/K/2025, di keluarkan di Jakarta pada 21 November 2025.
"Palaksanaannya dijadwalkan 9 sampai 11 Februari 2026, berlangsung di Aula BKPSDM Tapaktuan," jelas Diva Samudra Putra, pada Senin, 9 Februari 2026.
Menjaga transparansi dan kekuatan hukum, ungkap Diva Samudra Putra, panitia melibatkan Tim penguji berlatar akademisi, diantaranya; Prof. Dr. Said Musnadi, S.E, M.Si (Dosen Universitas Syiah Kuala). Prof. Dr. Jasman Jakfar Ma'ruf, SE, MBA (Dosen Unsyiah Banda Aceh). Dr Muhammad Zainal Abidin, ST (Dosen STIES Banda Aceh), dan Muhammad Rasyid, S.Ag, M.Ag (Kadis Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Abdya).
Berikut nama 17 Kepala SKPK yang mengikuti seleksi Ukom JPT Pratama, pada 9 sampai 11 Februari 2026, yaitu:
1. Asisten I Pemkab Aceh Selatan, Kamarsyah, S.Sos, M.M. (tidak hadir)
2. Staf Ahli (Plt Kadis Pemuda dan Olahraga), Erwiandi), S.Sos, M.Si.
3. Staf Ahli (Plt Kadis Kesehatan), Yuhelmi, S.H, M.H.
4. Kepala Satpol PP/WH, Dicky Ichwan, S.STP
5.Kepala Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Junaidi, SP
6. Kepala Dinas Pertanian, H. Nyaklah, S P, M M
7. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Masriadi,S.STP, M.Si
8. Kepala Dinas Infokom dan Persandian, Munharsam, S.E, M.Si
9. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Teuku Masrizar, S.Hut, M.Si.
10 Kepala Dinas Pariwisata, Muchsin, S.T.
11. Kepala PUPR, Syaiful Kamal, S.Pi, MT. (sudah mengundurkan diri).
12. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dzumairi, S.Pi, MT.
13. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Teuku Harida Aslim, S.E, MM
14. Kepada Kepala Dinas Perpustakaan Erdiansyah, S.Pd.
15. Kepala BPBD, H. Zainal A, S.E, M.Si
16. Kepala Kesbangpol, Safril, S.Sos, dan
17. Sekretaris Dewan (Sekwan), Darwis, S.Pd, M.Pd.
Pejabat atau Kepala SKPK mengikuti Evaluasi karena sudah menduduki jabatan lima tahun lebih, secara regulasi dan administrasi harus dihadapkan dengan evaluasi JPT Pratama adalah:
1.Kepala Dinas Syariat Islam (SDI), Indra Hidayat, S.Ag, M.Ag.
2.Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), Hj. Agustinur, S.H.
3.Kepala Dinas Perhubungan, Filda Yulisbar, S.STP, M.I.P, dan
4.Kepala BPKD (Keuangan) Syamsul Bahri, SH. ||














