“Surat yang beredar tersebut bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Kami minta masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegas Kepala Dinas Kominfo, Mustafa Kamal.
TAKENGON | INFORakyat.co - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memastikan bahwa surat yang beredar di masyarakat bukan dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah daerah.
Bupati Aceh Tengah melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah, Mustafa Kamal, meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi atau belum tentu kebenarannya.
"Surat tersebut bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Kami minta masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya," tegas Mustafa Kamal dikutip dari laman Di Kominfo, Senin, 6 April 2026.
Pemkab Aceh Tengah mengajak masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah serta bersama-sama melawan penyebaran hoaks demi menjaga situasi tetap kondusif.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam keresahan masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang berpotensi menyesatkan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan dan penyaluran bantuan hanya dilakukan melalui mekanisme resmi, tidak serampangan.
Diketahui, surat terkait bantuan pasca banjir dan mengatasnamakan Bupati Aceh Tengah adalah tidak benar alis palsu (hoaks). Surat tersebut sempat beredar pada Sabtu, 4 April 2026 kemarin. ||





