Wow, Tidak Biarkan Nelayan Jauh Melaut, PT Timah Tenggelamkan 1.434 Unit Rumpon di Fishing Ground

author
Redaksi

06 May 2025 00:09 WIB

Wow, Tidak Biarkan Nelayan Jauh Melaut, PT Timah Tenggelamkan 1.434 Unit Rumpon di Fishing Ground
ILUSTRASI: Nelayan sedang melaut. Foto Google
"Program Fishing Ground merupakan salah satu inisiatif PT Timah menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang dilakukan dengan berkolaborasi bersama masyarakat nelayan di Kepulauan Bangka Belitung”

BANGKA BELITUNG, INFORakyat.co - PT Timah Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan area tangkap ikan bagi nelayan melalui program Fishing Ground (daerah penangkapan ikan) dengan menenggelamkan 1.434 unit rumpon sejak tahun 2020-2025.

Menjaga ekosistem laut dan mendukung kesejahteraan nelayan agar tidak jauh melaut, PT Timah akan terus pengadaan rumpon secara terus menerus dan berkelanjutan.

Salah satu upaya yang dilakukan PT Timah, menghadirkan area tangkap ikan bagi nelayan melalui program Fishing Ground sebagai

Area penangkapan ikan yang dibuat atau dikelola dengan tujuan khusus untuk meningkatkan produktivitas perikanan, sejak tahun 2020.

Melalui program fishing ground ini diharapkan bisa menambah wilayah tangkapan ikan nelayan sehingga nelayan tak perlu terlalu jauh melaut serta akan memperoleh hasil tangkapan maksimal.

Ikan layaran: Foto Google/Istimewa

Rumpon yang ditenggelamkan itu menjadi rumah ikan baru atau tempat bernaung ikan-ikan di dasar laut atau di wilayah tangkapan ikan, termasuk di permukaan air. Rumpon sangat bermanfaat bagi nelayan.

"Program Fishing Ground merupakan salah satu inisiatif PT Timah menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang dilakukan dengan berkolaborasi bersama masyarakat nelayan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan," ujar Anggi dikutip dari BANGKAPOS.COM, Senin (5/5/2025).

Program fishing ground yang dilaksanakan PT Timah Tbk juga selaras dengan implementasi Environmental Social Governance (ESG) yang dilaksanakan perusahaan dengan memberdayakan kelompok masyarakat dalam hal ini nelayan

Medio 2020 - 2025, PT Timah telah menenggelamkan 1.434 unit rumpon dengan berbagai bentuk di beberapa kawasan fishing ground di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tersebar di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Barat.

Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia) yang bergelut holding BUMN in, berkolaborasi dengan kelompok nelayan dan kelompok masyarakat dalam program fishing ground. Selain itu, PT Timah juga melibatkan nelayan dalam pembuatan rumponnya.

Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan melalui Program Fishing Ground PT Timah berkomitmen untuk menjaga ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan. ||

Sumber: BANGKAPOS.COM

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Perikanan