“Kita laksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai wadah untuk memahami hak dan kewajiban dalam mengawal demokrasi. Tahap awal sebagai modal kita libatkan 40 peserta agar bisa memperluas jangkauan pengawasan, terutama di tingkat akar rumput,
NAGAN RAYA | INFORakyat.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan demokratis serta meningkatkan partisipasi pemilih.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, menghadirkan 40 peserta dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda, Senin, 06 Juli 2026.
Fahrul Rizha Yusuf, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Aceh, secara resmi membuka kegiatan.
Baca Juga:
Pelayanan Transportasi dan Keselamatan, Dishub Simeulue Cetuskan 5 Program Prioritas Berkelanjutan
Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif adalah pilar utama dalam menjaga marwah demokrasi menuju kesuksesan, aman demokratis dan lancar.
Ajang ini merupakan langkah strategis Bawaslu Nagan Raya untuk mengajak masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.
"Melalui P2P, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek dalam demokrasi, tetapi menjadi subjek yang turut serta menjaga hak pilih dan meminimalisir potensi pelanggaran di lapangan. Harapan saya dapat diikuti dengan serius," ujar Fahrul Rizha.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, Syarifah Nur, menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan pemilu yang bersih, adil dan demokratis.
"Kita laksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai wadah untuk memahami hak dan kewajiban dalam mengawal demokrasi. Tahap awal sebagai modal kita libatkan 40 peserta agar bisa memperluas jangkauan pengawasan, terutama di tingkat akar rumput," ungkap Syarifah Nur
Baca Juga:
Keren !! Tingkatkan Kompetensi, 365 Petani Aceh Singkil Mengikuti Pelatihan Kelapa Sawit di Medan
Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan pembekalan mendalam mengenai regulasi kepemiluan, teknik identifikasi potensi pelanggaran, serta tata cara pelaporan dugaan pelanggaran secara formal kepada Bawaslu.
Materi disajikan para pimpinan Bawaslu Kabupaten Nagan Raya diantaranya Syarifah Nur, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Ibnu Sabil dan Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Rahmadsyah. ||






