Baital Mukadis: Aceh Selatan Kaya Sumber Alam, JITUPASNA 2026 Solusi Pascabencana

author
Sudirman Hamid

20 Jan 2026 23:18 WIB

Baital Mukadis: Aceh Selatan Kaya Sumber Alam, JITUPASNA 2026 Solusi Pascabencana
Plt Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, S.E berfoto bersama unsur Forkopimda, Anggota DPRK dan SKPK usai penetapan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Tahun 2026 di Aula Perpustakaan, Tapaktuan, Selasa (20/1/2026). Istimewa.
“Aceh Selatan merupakan daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, namun tingkat kerentanan terhadap bencana alam masih tinggi. JITUPASNA menjadi langkah krusial dalam proses pemulihan bencana,” kata Plt Bupati H. Baital Mukadis, S.E.

TAPAKTUAN | inforakyat.co– Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Aceh Selatan, H.Baital Mukadis, S.E menetapkan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Tahun 2026 sebagai langkah krusial dalam upaya pemulihan wilayah terdampak bencana.

Plt Bupati, H.Baital Mukadis, S.E menegaskan bahwa Aceh Selatan merupakan daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, namun tingkat kerentanan terhadap bencana alam masih tinggi.

Menurut Baital Mukadis, peristiwa bencana yang terjadi pada akhir November 2025 lalu, memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat, terutama melemahnya perkembangan perekonomian.

"Pasca musibah banjir, berdampak tidak hanya pada kerusakan infrastruktur, tetapi juga pada perekonomian serta kondisi sosial dan psikologis masyarakat. Pemerintah perlu melakukan terobosan untuk percepatan pemulihan," papar Baital Mukadis dihadapan peserta rapat di Aula Perpustakaan, Tapaktuan, Selasa, 20 Januari 2026.

Pemerintah daerah berkomitmen menerapkan prinsip Build Back Better, yakni membangun kembali wilayah terdampak dengan kualitas yang lebih baik, lebih aman, dan lebih tangguh dalam menghadapi potensi bencana di masa depan.

Penetapan JITUPASNA menjadi langkah krusial dalam proses pemulihan pascabencana, konsep dan program JITUPASNA bukan sekadar tahapan administratif, melainkan fondasi utama dalam menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.

"Daerah dipandang penting melakukan pendataan yang akurat, sinergi lintas sektor dalam penyusunan dokumen JITUPASNA. Sehingga percepatan pemulihan bencana terlaksana dengan baik," imbuhnya.

Ia menegaskan, dokumen JITUPASNA yang ditetapkan hari ini harus segera ditindaklanjuti menjadi dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana atau R3P, komprehensif dan yang lebih penting dapat diimplementasikan secara maksimal dan efektif.

Masyarakat Aceh Selatan menaruh harapan besar kepada pemerintah daerah untuk segera menghadirkan langkah nyata pascabencana, khususnya bagi warga di wilayah terdampak yang menantikan pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi agar kembali berjalan normal, berkemajuan dan produktif.

"Mari saling bersinergi, bahu membahu dalam rangka melakukan pemulihan. Aceh Selatan mendambakan kebersamaan dan kekompakan," pungkasnya.

Pantauan INFORakyat.co, prosesirapat penetapan JITUPASNA dalam proses pemulihan pascabencana dihadiri Kapolres AKBP Teuku Rizki Fadlianshah, S.IK, Dandim 0107 Letkol Inf Andriano Lubis. S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Rozano Yudistira, S.H, M.H, Anggota DPRK dan pejabat berkompeten. ||

Tags terkait :