“Langkah ini kita ambil untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon PPPK paruh waktu yang membutuhkan SKCK sebagai dokumen wajib kelengkapan administrasi pengusulan PPPK Paruh Waktu,” kata Kapolres AKBP Agus Sulistianto.
BANGPIDIE, inforakyat.co – Walaupu secara administrasi libur, namun Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Polda Aceh tetap melayani para honorer mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk persyaratan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) kelengkapan pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Pantauan di lokasi, sejak pukul 06:00 WIB pagi, Sabtu, 13 September 2025 Mapolres Abdya sudah mulai didatangi para honorer dari berbagai gampong (desa) dengan membawa dokumen-dokumen untuk mengurus SKCK yang diperkirakan berjumlah 2.000 lebih usulan.
Jumlah peserta yang mengajukan pemohon terus bertambah dan terlihat memadati pekarangan Polres Abdya. Jumlah antrean membludak tidak sebanding dengan kapasitas pelayanan. Namun penuh kesabaran dan keuletan personel melayani peserta dengan baik.
Baca Juga:
Urus Surat Kesehatan di RSUD-YA Tapaktuan Rp.380 ribu, Direktur Bilang Dasarnya Qanun 2 Tahun 2024
"Kami tiba tadi pagi, Alhamdulillah berkas sudah masuk, tinggal menunggu proses dan panggilan dari petugas, karena jumlah pemohon antrian, kita harus sabar, apalagi bapak polisi membuka akses pelayanan pada hari libur," kata Muhammad.
Sementara itu, Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto dalam mendukung kelancaran pengurusan SKCK untuk para honorer, pihaknya bahkan membuka layanan meski di hari libur agar masyarakat tidak terhambat dalam pemberkasan PPPK paruh waktu.
Baca Juga:
Potensi PPPK Paruh Waktu 4.099 Honorer, Polres Aceh Selatan Buka Pelayanan SKCK 1 x 24 Jam
"Langkah ini kita ambil untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon PPPK paruh waktu yang membutuhkan SKCK sebagai dokumen wajib kelengkapan administrasi pengusulan PPPK Paruh Waktu," kata Kapolres.
Agus Sulistianto menambahkan, pihaknya berkomitmen melayani seluruh pemohon hingga selesai. "Insya Allah, kita maksimalkan pelayanan sampai malam hari. Per hari bisa 150 sampai 200 berkas usulan yang masuk. Perangkat yang ada di polsek juga akan kita tarik untuk memperkuat pelayanan demi membantu kebutuhan tenaga honorer," ujarnya.
Terkait keluhan warga soal layanan di polsek, Agus menjelaskan bahwa lokasi di tingkat polsek tidak memungkinkan pelayanan semaksimal mungkin karena keterbatasan ruangan.
"Di Polsek, lokasinya terlalu sempit dan personel juga terbatas, maka kita arahkan pengurusan SKCK ke Mapolres. Kami pastikan pelayanan berjalan optimal dengan mempersempit kendala," tegas Kapolres lagi.
Ia juga mengingatkan, batas akhir pengurusan SKCK untuk pemberkasan usulan PPPK paruh waktu pada 22 September 2025. "Polres Abdya siap membantu dan melayani masyarakat dengan maksimal. Kita akan berupaya memberikan yang terbaik, kami sudah instruksikan anggota," pungkasnya. ||