BERES!! Ketua Fraksi Abdya Meudaulat, Dukung Perjuangan Lahan Seluas 2.000 Hektar Untuk Mantan Kombatan GAM

author
Syamsurizal

23 Aug 2025 10:17 WIB

BERES!! Ketua Fraksi Abdya Meudaulat, Dukung Perjuangan Lahan Seluas 2.000 Hektar Untuk Mantan Kombatan GAM
Ketua Fraksi Abdya Meudaulat DPRK Abdya Jasman saat menyampaikan keterangan. INFORakyat.co / Foto: Dok. Pribadi.
"Saya selaku ketua Fraksi Abdya Meudaulat mendukung penuh perjuangan pembebasan dan alih fungsi menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm) di lahan 2.000 hektar lebih di Babahrot, semoga terakomodir secepatnya,” tegas Jasman.

BLANGPIDIE, inforakyat.co - Ketua Fraksi Abdya Meudaulat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Jasman, mendukung penuh perjuangan pembebasan dan alih fungsi menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm) lahan seluas 2 ribu hektar lebih di Kecamatan Babahrot.

Jika perjuangan ini terwujud, maka 2.000 hektar lahan ini akan dibagikan kepada Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), korban konflik, serta Tapol/Napol di kabupaten setempat untuk digarap dijadikan lahan pertanian.

"Saya selaku ketua Fraksi Abdya Meudaulat mendukung penuh perjuangan pembebasan dan alih fungsi menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm) di lahan 2.000 hektar lebih di Babahrot, semoga terakomodir untuk kesejahteraan umat," tegas Jasman kepada inforakyat.co di Blangpidie, Sabtu, (23/8/2025).

Menurut Jasman, jika perjuangan ini terwujud maka tentu sangat banyak manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat Abdya, dimana di lahan-lahan ini nantinya akan dikelola menjadi lahan pertanian, dan tentu akan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.

"Karena demi kesejahteraan masyarakat, tentu kita mendukung penuh, terlebih ini merupakan harapan yang telah lama disuarakan para mantan Kombatan GAM di Abdya, semoga perjuangan ini terus mendapat ridho dari Allah SWT," imbuhnya.

Diketahui, perjuangan Hutan Kemasyarakatan ini sudah sejak lama diperjuangkan. Kemarin, di gedung DPRK Abdya pembahasan soal HKm ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk Mustiari bersama Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 013 Blangpidie.

Kegiatan koordinasi itu turut dihadiri Panglima Wilayah 013 Blangpidie, H. Abdurrahman Ubit atau Panglima Do, Panglima Daerah I, II, III, Panglima Sagoe 1–12, serta sejumlah mantan kombatan GAM wilayah setempat.

Dalam nasehatnya, Panglima Wilayah 013 Blangpidie, Panglima Do mengajak seluruh eks kombatan GAM yang ada di Abdya untuk memberikan dukungan terhadap KTH Seudong Rimba agar impian lahan untuk eks kombatan GAM dapat terwujud.

"Semoga ini menjadi atensi kita bersama. Mudah-mudahan perjuangan ini tidak sia-sia. Harus dijaga. Tetap kompak dan bersatu padu sehingga cita-cita bisa mensejahterakan anak syuhada bisa terwujud seperti yang kita harapkan bersama," ajak Panglima DO.

Mantan kombatan, Mus Seudong menjelaskan, lahan yang dimaksud berada di kilometer 7 Jalan Babahrot–Trangon, tepatnya di kawasan hutan lindung (HL) yang akan dialihfungsikan statusnya menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm) untuk eks Kombatan GAM, korban konflik, serta Tapol/Napol.

"Insyaallah pihak terkait akan melakukan survei ke lokasi pada tanggal 25 hingga 29 Agustus 2025 mendatang. Luas lahan yang akan disurvei mencapai dua ribu hektar lebih," kata Mustiari yang juga penasehat KTH Seudong Rimba.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Blangpidie Syukramizar, menyebut perjuangan pembebasan lahan ini telah lama diupayakan, meski sering menemui jalan buntu, namun bersurut pantang demi kemakmuran masyarakat.

"Alhamdulillah, melalui KTH Seudong Rimba, pengurusan ini nampaknya lebih mudah. Dalam beberapa hari ke depan tim survei akan turun langsung ke lokasi lahan untuk melihat kondisinya," katanya.

Syukramizar menambahkan, Kelompok Tani Hutan (KTH) Seudong Rimba merupakan wadah petani yang mengelola usaha di bidang kehutanan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

"Ini sebuah tekad untuk menjaga kelestarian hutan melalui penanaman berbagai jenis tumbuhan bernilai ekonomis, seperti durian, Nangka, mangga, jengkol dan sebagainya, sekaligus mencegah terjadinya kegundulan hutan," ungkapnya.

Menurutnya, KTH dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan dan kondisi lingkungan, serta bertujuan meningkatkan dan mengembangkan usaha para anggotanya.

"Dengan adanya KTH Seudong Rimba ini, kita berharap dapat memberikan dampak positif bagi petani dan masyarakat sekitar," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, dasar hukum pembebasan lahan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial, yang memiliki lima skema pengelolaan Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), dan Kemitraan.

Syukramizar juga mengatakan, apabila rencana ini terealisasi, maka selain menjadi solusi bagi eks kombatan GAM dan korban konflik, lahan tersebut juga berpotensi memberi manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Jika ini terwujud, pengelolaan perhutanan sosial akan berkelanjutan dan bisa membawa kesejahteraan bagi banyak pihak," pungkasnya. ||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : Daerah, Ekonomi, Pertanian