Beres, Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 Tahun 2025 dari BPK-RI Perwakilan Aceh

author
REDHA

Kemarin, Pukul 23:24 WIB

Beres, Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 Tahun 2025 dari BPK-RI Perwakilan Aceh
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan tahun anggaran 2025 predikat Opini WTP kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H didampingi Ketua DPRK, Plt Sekda dan Kepala SKPK di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, 04 Juni 2026. INFORakyat/Dok: Diskominfo.
“Sejak tahun 2008 sampai 2025, Pemerintah Nagan Raya berturut-turut menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI Perwakilan Aceh. Untuk ke 18 kalinya diterima Bupati Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH di Banda Aceh”

BANDA ACEH | INFORakyat.co – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi kembali mengumbar senyuman pasca penerimaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 18 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan tahun anggaran 2025, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, 04 Juni 2026.

Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH yang akrab disapa publik TRK, menyampaikan rasa syukur mendalam serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran aparatur pemerintahan di lingkungan setempat atas kerja keras dan komitmen, sehingga kembali meraih predikat WTP Tahun anggaran 2025.

"Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras, pengabdian dan integritas yang dibangun atas kepercayaan masyarakat. Nagan Raya berhasil mempertahan WTP ke 18 kali secara berturut-turut, sejak tahun 2008 lalu. Mendapatkan prestasi ini bukan dapat diraih dengan mudah, tetapi butuh komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas," ujar TRK.

Capaian ini, tambah bupati, merupakan monumental diharapkan menjadi stimulus dan motivasi tambahan bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan pembangunan daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan tahun anggaran 2025 predikat Opini WTP kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, 04 Juni 2026. INFORakyat/Dok: Diskominfo.

"Harapan saya, prestasi yang sangat baik ini tidak membuat kita berpuas diri, masih banyak tugas-tugas kemasyarakatan yang harus dipacu. Justru, ini harus menjadi standar minimal dalam tata kelola pemerintahan di Nagan Raya," tegasnya.

Masih komentar TRK, "saya meminta kepada seluruh jajaran untuk terus mempertahankan kinerja ini, meningkatkan kedisiplinan administrasi, dan memastikan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan ini berjalan dengan baik"

Informasi dihimpun dari portal pemerintah setempat, penyerahan LHP atas LKPD TA 2025 ini turut dihadiri Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan, Plt. Sekda Ir. H. Hizbulwatan, Plt. Inspektur, Kepala BPKD, Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris DPRK, Kepala Bappeda serta pejabat berkompeten. ||

Tags terkait :