“Berdasarkan hasil stock opname pada Dinas Perhubungan masih terdapat persediaan karcis retribusi roda empat sebanyak 18 bonggol dan karcis roda dua 32 bonggol (masing-masing berisi 100 lembar), seluruhnya belum memiliki nomor seri,” tulis BPK RI Perwakilan Aceh.
BLANGPIDIE | INFORakyat.co – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, merilis temuan pengelolaan karcis retribusi parkir kendaraan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak tertib dan tidak memiliki nomor seri.
Temuan tersebut dituangkan BPK RI Perwakilan Aceh dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 Abdya Nomor: 4.A/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026, tanggal 29 Mei 2026, dan dikutip INFORkayat.co untuk bahan publikasi, Kamis, 25 Juli 2026.
Pemeriksaan atas pengelolaan, penatausahaan, dan pemungutan retribusi pelayanan parkir pada Dishub Abdya tahun anggaran 2025, diketahui bahwa tata kelola atas instrumen pemungutan parkir di lapangan belum diselenggarakan secara memadai.
Hasil wawancara dengan penerimaan Dishub diketahui kondisi sebagai berikut:
1.Spesifikasi dan percetakan karcis retribusi belum transparan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat beberapa variasi karcis retribusi parkir yang digunakan dan beredar di lapangan pada Tahun 2025. Untuk karcis roda dua ada (terdapat) tiga jenis cetakan, yaitu Karcis bercap Sekretariat Daerah (Setdakab), Karcis berkop Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) dan Karcis Dinas Perhubungan.
Sementara untuk karcis bercap Dishub dicetak secara sendiri oleh instansi terkait melalui pihak ketiga (tempat fotocopy). Hal ini diketahui bahwa spesifikasi dan pengadaan karcis belum sepenuhnya mengacu pada standar pengamanan pengadaan benda berharga (karcis retribusi).
2.Karcis retribusi parkir belum dilengkapi Nomor seri (Numerator).
Pemeriksaan fisik diketahui bahwa karcis retribusi yang digunakan pada tahun 2025 belum dilengkapi nomor seri yang berurutan dan perforasi (porporasi). Kondisi ini ditemui baik pada bonggol karcis sisa pakai maupun pada persediaan karcis baru.
"Berdasarkan hasil stock opname pada Dinas Perhubungan masih terdapat persediaan karcis retribusi roda empat sebanyak 18 bonggol dan karcis roda dua 32 bonggol (masing-masing berisi 100 lembar), seluruhnya belum memiliki nomor seri," tulis BPK RI Perwakilan Aceh pada Buku II LHP LKPD halaman 19 dari 79 lembaran.
Baca Juga:
Sambangi Kantor Senkom, Kasat Binmas Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Layanan Darurat 110
3.Penatausahaan dan pengendalian distribusi karcis parkir belum tertib
Pencatatan yang dilakukan tim auditor BPK RI, atas persediaan karcis baik sisa maupun mutasi bonggol parkir roda dua dan roda empat belum diselenggarakan. Selain itu fungsi pengendalian atas pendistribusian karcis kepada juru parkir juga belum berjalan optimal.
Alasannya, belum terlihat dari belum adanya mekanisme pencatatan penyerahan bonggol karcis baru, serta belum adanya kewajiban pengembalian potongan bonggol karcis terpakai dari juru parkir sebagai alat kontrol untuk menandingi jumlah karcis yang keluar dengan realisasi penerimaan ril.
BPK RI menilai, rangkaian kondisi tersebut mengakibatkan fungsi pengendalian atas pendistribusian karcis retribusi di lapangan belum dapat dilaksanakan secara teratur sehingga menyulitkan proses penelusuran aras realisasi penerimaan PAD dari retribusi parkir. ||




