“Setelah melalui proses audit oleh BPK RI Perwakilan Aceh untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Aceh Selatan kembali meraih WTP ke 11 . Alhamdulillah, ini menjadi motivasi bersama,” kata Bupati H. Mirwan MS.
BANDA ACEH | INFORakyat.co - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI di Banda Aceh, Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
WTP adalah laporan keuangan entitas (pemerintah/lembaga) telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji materia.
Bukti akuntabilitas Menunjukkan tata kelola keuangan negara dikelola secara transparan dan sesuai standar akuntansi.

Dasar Pengambilan Keputusan membantu pemangku kepentingan dan pemerintah pusat mengevaluasi kinerja keuangan daerah.Indikator Kepercayaan Publik
Baca Juga:
Sambangi Kantor Senkom, Kasat Binmas Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Layanan Darurat 110
LKPD dan Opini WTP diterima Bupati Aceh Selatan H, Mirwan MS, SE, M.Sos yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, SE, MM, Ak.
Didampingi Sekda, Diva Samudra Putra SE, MM, Kepala DPKD Syamsul Bahri SH dan pejabat berkompeten Pemkab Aceh Selatan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada semua jajaran SKPK ruang lingkup Kabupaten Pala atas kerja keras, dedikasi dan perjuangan yang dilakukan.
Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja baik, perjuangan dan akuntabilitas yang dirajut bersama-sama. Semoga kondisi keuangan dan sinergitas dan integritas terus dipertahankan untuk mewujudkan daerah Aceh Selatan maju, produktif dan madani," tutup bupati singkat usai menerima penyerahan WTP. ||




