Penanggulangan TBC, Rumah Produktif Didorong Tingkatkan Kesejahteraan Pasien di Lampung Selatan

author
NAZARUDDIN

2 Jam yang Lalu

Penanggulangan TBC, Rumah Produktif Didorong Tingkatkan Kesejahteraan Pasien di Lampung Selatan
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) se Lampung. Rabu (24/06/2026). Istimewa.
“Eliminasi tuberkulosis secara nasional tidak bisa dilakukan sendiri. Kita perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, akademisi, serta dunia usaha agar target eliminasi TBC dapat tercapai," ujar Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

LAMPUNG SELATAN | INFORakyat.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan pasien.

Pemerintah mendorong program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dikembangkan menjadi rumah produktif bagi penerima manfaat.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung, diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung secara daring, Rabu, 24 Juni 2026.

Kabupaten Lampung Selatan diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten, Supriyanto, bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, serta jajaran terkait lainnya dari ruang rapat Sekretaris Daerah.

Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanggulangan TBC di Provinsi Lampung dengan kontribusi sekitar 11 persen terhadap total kasus TBC se Provinsi Lampung.

Meski demikian, capaian program penanggulangan TBC di Lampung Selatan pada tahun 2026 dinilai cukup baik dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa penanggulangan tuberkulosis merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah daerah diminta mengintegrasikan indikator TBC ke dalam RPJMD dan Renstra daerah guna memastikan program berjalan secara terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan.

Selain penguatan perencanaan, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat dukungan pembiayaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperluas penemuan kasus secara aktif, memastikan seluruh kasus tercatat dalam sistem pelaporan, serta memberikan layanan pencegahan dan pengobatan kepada kelompok rentan.

Menurut Jihan, upaya eliminasi TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Keterlibatan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, akademisi hingga dunia usaha dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC.

"Eliminasi tuberkulosis secara nasional tidak bisa dilakukan sendiri. Kita perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, akademisi, serta dunia usaha agar target eliminasi TBC dapat tercapai," ujar Wakil Gubernur.

Dalam forum rapat, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyampaikan rencana peluncuran website Peduli TBC Lampung yang dikembangkan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Platform tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung proses skrining dan pelacakan kasus TBC secara lebih luas dan dijadwalkan mulai disosialisasikan pada Agustus 2026.

Tak hanya berfokus pada aspek pengobatan, penanganan TBC juga diarahkan pada peningkatan kualitas hidup pasien melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Program ini dinilai penting karena kondisi hunian yang sehat dan layak menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan pengobatan pasien TBC.

Untuk Kabupaten Lampung Selatan, dari usulan awal sebanyak 203 pasien penerima bantuan RTLH, sebanyak enam pasien telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan akan melanjutkan proses verifikasi faktual.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan bahwa proses verifikasi masih terus dilakukan karena sebagian calon penerima bantuan masih menghadapi kendala legalitas lahan.

Supriyanto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya berupaya menyediakan rumah yang sehat dan layak huni bagi masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan penerima manfaat melalui konsep rumah produktif.

Menurutnya, rumah yang dibangun nantinya diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak, tetapi juga mampu menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga penerima bantuan.

"Khusus bagi warga yang memenuhi persyaratan dan berada di kawasan pariwisata, rumah yang dibangun dirancang memiliki kamar tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai homestay sehingga dapat menjadi sumber penghasilan bagi keluarga penerima manfaat," tutup Supriyanto. ||

Tags terkait :