“Hari pertama masuk sekolah usai libur Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekankan kesiapan sekolah, guru, serta suasana penyambutan siswa yang ramah dan menyenangkan melalui surat edaran”
NAGAN RAYA | inforakyat.co – Memasuki hari pertama sekolah pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nagan Raya menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.4.4.2/SE/012/2026 terkait pelaksanaan kegiatan awal semester genap tahun ajaran 2025/2026.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikbud Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd, mengatur pelaksanaan hari pertama masuk sekolah untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten tersebut.
Zulkifli menyampaikan bahwa penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait kesiapan satuan pendidikan dalam menyambut hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang Idulfitri.
Dalam edaran tersebut, seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, serta staf diwajibkan hadir pada Senin, 30 Maret 2026, mulai pukul 07.15 WIB, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan awal berjalan tertib dan lancar.
Selain itu, para guru diminta hadir lebih awal untuk mempersiapkan kegiatan "Pagi Ceria" serta menyambut siswa di gerbang sekolah dengan suasana ramah, guna menciptakan kesan positif pada hari pertama masuk sekolah.
"Kepala Sekolah dan Dewan guru wajib datang lebih awal, sambut siswa penuh humanis pada hari pertama sekolah," ujar Zulkifli, S.Pd, Minggu, 29 Maret 2026.
Kegiatan hari pertama juga akan diawali dengan pelaksanaan upacara bendera bersama, dilanjutkan pembacaan ikrar siswa, serta menyanyikan lagu "Rukun Sama Teman" sebagai bentuk penguatan nilai kebersamaan dan kedisiplinan siswa.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat didokumentasikan oleh masing-masing satuan pendidikan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan serta dokumentasi kegiatan sekolah di awal semester genap.
Zulkifli menegaskan bahwa para dewan guru diwajibkan menyelesaikan perangkat pembelajaran untuk minggu pertama serta memastikan kebersihan dan kenyamanan ruang kelas sebelum proses belajar mengajar dimulai secara efektif,pungkasnya. ||



