“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, tim melakukan penjangkauan terhadap 5.059 calon peserta didik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya, sebanyak 270 peserta didik dinyatakan memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai calon peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027,” kata Plt Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan.
NAGAN RAYA | INFORakyat.co - Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H, diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah memimpin Rapat Pleno Penetapan Peserta Didik Sekolah Rakyat Kabupaten Nagan Raya Tahun Ajaran 2026/2027.
Kegiatan pengambilan keputusan dilaksanakan melalui Rapat pleno di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin, 29 Juni 2026 kemarin.
Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, menyampaikan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu program strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
"Program ini diharapkan mampu menghadirkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas sekaligus menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta upaya memutus mata rantai kemiskinan" ujar Hizbulwatan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan tahapan penjangkauan hingga verifikasi calon peserta didik Sekolah Rakyat.
Baca Juga:
Garuda Ukir Sejarah Baru di Bumi Serambi Mekkah, 393 Jamaah Umroh Aceh Terbang Langsung ke Madinah
Keberhasilan proses tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS Kabupaten Nagan Raya, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah gampong terlibat langsung di lapangan.
"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, tim melakukan penjangkauan terhadap 5.059 calon peserta didik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya,sebanyak 270 peserta didik dinyatakan memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai calon peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027," kata Ir. H. Hizbulwatan, dikutip, Selasa, 30 Juni 2026.
Lebih detail, Plt Sekda menyebutkan bahwa 270 peserta anak didik Sekolah Rakyat itu, terdiri 90 muridSekolah Dasar (SD), 90 pelajar jenjang Sekolah Menengah Pertama, dan 90 siswa Sekolah Menengah Atas.
"Hasil rapat pleno ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nagan Raya untuk ditindaklanjuti," tutup Hizbulwatan. ||





