BPK-RI Nilai, Penimbunan Belakang SMPN 10 Kuala Nagan Raya Rp.185 juta, Tidak Berhubungan Belajar Mengajar

author
Redaksi

03 Apr 2026 11:43 WIB

BPK-RI Nilai, Penimbunan Belakang SMPN 10 Kuala Nagan Raya Rp.185 juta, Tidak Berhubungan Belajar Mengajar
Kondisi penimbunan di belakang Sekolah SMPN 10 Kuala Kabuaten Nagan Raya. Gambar Istimewa: LHP Kepatuhan 3.2 halaman 28.
“Tahun Anggaran 2024, Dinas Pendidikan Nagan Raya melaksanakan penimbunan halaman SMPN 10 Kuala, bersumber APBK sebesar Rp. 185.839.562,00, selesai dikerjakan”

NAGAN RAYA | INFORakyat.co – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan pada Dinas Pendidikan Nagan Raya, hasil pendataan menunjukan belum menyajikan identifikasi penyediaan sumber pendanaan yang akan digunakan dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana.

Dipetik dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan Dasar triwulan III Tahun 2025, dituangkan dalam dokumen Nomor: 5/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.03/01/2026 tanggal 15 Januari 2026. Dikutip INFORakyat.co, Jumat, 03 April 2026.

Hasil pemeriksaan Tim Auditor pada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan instansi lain di Suka Makmue, menunjukan dua satuan pendidikan belum sesuai prioritas dan perencanaan yang memadai, diantaranya.

Pada Tahun Anggaran 2024, Dinas Pendidikan Nagan Raya melaksanakan penimbunan halaman SMPN 10 Kuala, bersumber APBK sebesar Rp. 185.839.562,00. Pekerjaan tersebut telah mencapai progress 100 persen dan telah diserahterimakan pada tanggal 24 Oktober 2024.

BPK-RI Perwakilan Aceh menyebutkan bahwa hasil pengujian fisik pada tanggal 12 September 2025 bersama Kepala Sekolah dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan menunjukan pekerjaan timbunan dilakukan pada halaman belakang Sekolah.

"Penimbunan di belakang Sekolah tidak berhubungan langsung dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar." Tulis auditor pada LHP Kepatuhan yang dicatat di halaman 27-28 dari 55 halaman seluruhnya.

Adapun hasil observasi lebih lanjut, diketahui bahwa kondisi toilet siswa SMPN 10 Kuala, Nagan Raya rusak dan tidak dapat dimanfaatkan, turut disajikan gambar pada halaman yang disebutkan.

Sementara itu, kepada Tim pemeriksa Kepala SMPN 10 Kuala menyatakan bahwa tidak terdapat sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari pada lingkungan Sekolah karena mesin pompa air dan sumber sumur bor mengalami kerusakan sejak tahun 2023.

"Hasil analisis Dapodik menunjukan bahwa SMPN 10 Kuala Nagan Raya belum melakukan pemutakhiran data kondisi toilet siswa sesuai dengan kondisi sebenarnya," demikian isi pemeriksaan untuk dapat ditindaklanjuti.

Hingga berita diproduksi, INFORakyat.co belum mendapat keteragan dan penjelasan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh, terkait pekerjaan penimbunan di belakang sekolah dan toilet rusak SMPN 10 Kuala. ||

Tags terkait :