BREAKING NEWS | Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, akan lantik Diva Samudra Putra menjadi Sekda Definitif

author
Sudirman Hamid

1 Jam yang Lalu

BREAKING NEWS | Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, akan lantik Diva Samudra Putra menjadi Sekda Definitif
Plt Sekda Aceh Selatan Diva Samudra Putra, SE.MM, akan dilantik menjadi Sekda Aceh Selatan definitif. Dok: Istimewa.
“Rencana benar, Insya Allah Plt Sekda akan dilantik oleh bapak bupati menjadi Sekda definitif besok pukul 10.00 WIB di Gedung Rumoh Agam,” ujar Plt Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Arita Taib, SE. MM.

TAPAKTUAN | INFORakyat.CO – Dijadwalkan, Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos akan melantik dan mengambil sumpah jabatan Diva Samudra Putra, SE MM. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah akan digelar di Gedung Rumoh Agam jalan Nyak Adam Kamil, Tapaktuan, besok Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengisian jabatan Sekda secara definitif setelah melalui rangkaian proses seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan melalui keputusan Gubernur Aceh.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Arita Taib, SE, MM kepada media, Rabu, 06 Mei 2026.

"Rencana benar, Insya Allah Plt Sekda akan dilantik oleh bapak bupati menjadi Sekda definitif besok pukul 10.00 WIB di Gedung Rumoh Agam," ujar Arita Taib.

Sebelum ditetapkan sebagai Sekda definitif, Diva Samudra Putra diketahui telah mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Selatan. Dalam jabatan definitif sebagai Asisten III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Sebagaimana diketahui, Diva Samudra Putra SE, MM ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda melalui Surat Keputusan yang tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor: 800/234/2025 yang ditandatangani Bupati H. Mirwan di Tapaktuan, 4 November 2025.

Putra Samudua dan Tapaktuan ini pernah menjabar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan sebelum menjadi aasisiten III Pemkab setempat selama hampir 8 tahun dinonjobkan. Namun sepirit tugas den pembaktian kepada negara tetap menyala.||

Tags terkait :