TAPAKTUAN | INFORakyat.CO – Berdasarkan ketentuan Peratiran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dikutip dari surat yang beredar luas di WhatsApp Grup (WAG) Nomor: 005/03 perihal Undangan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator tingkat eselon IIIA dan IIIB, dikeluarkan di Tapaktuan pada Jumat, 24 April 2026, ditandatangani Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos, Ahad malam, 26 April 2026.
Dalam narasi surat tersebut, diminta pihak yang menerima undangan untuk hadir dilantik dan mengangkat sumpah Jabatan Administrator yang akan dilaksanakan pada hari/tanggal Senin, 27 April 2026 dari salah satu WAG yang dishare seseorang.
Baca Juga:
Habis Main!! Demi Modal Judi Online, Pria ini Kuras Kotak Amal di 4 Masjid sempat terekam CCTV
"Tempat di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, pukul 09.00 WIB sampai selesai. Peserta diminta berpakaian Sipil lengkap (PSL) dan mengenakan peci ," bunyi isi yang terkandung dalam undangan tersebut.
Berkenaan hal diatas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arita Taib, SE, MM, saat dikonfirmasi melalui seluler membenarkan ihwal pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan pejabat eselon III.
"Jika tidak ada halangan dan rintangan, direncanakan ada mutasi, promosi dan rotasi besok. Jumlahnya di kisaran puluhan orang. Demikianpun, kita tunggu keakuratan dan kesediaan bapak bupati. Itu masih rencana bank," tutup Arita Taib singkat. ||





