”Sedang asyik ngobrol bersama teman, tiba-tiba Nofan Diansyah dipukul dibagian wajah dan pipi kiri diduga menggunakan botol sebanyak tiga kali. Korban luka robek dan mengeluarkan darah”
LAMPUNG SELATAN | INFORakyat.co – Seorang pria, Nofan Diansyah (37) dilaporkan menjadi korban penganiayaan di kawasan Jalan Dermaga Bom Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan pada Rabu malam, 24 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Tidak terima dengan perlakukan pelaku, Nofan Diansyah melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya ke Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polres Lampung Selatan, disebut korban sedang mengobrol bersama teman, lalu didatangi pelaku berinisial Ayung beserta rekannya, langsung menghujam pukulan.
Baca Juga:
DP3AKB Bener Meriah Gelar Pemulihan Psikososial bagi Korban Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Tanpa percakapan atau pembicaraan terlebih dahulu, pelaku langsung memukul wajah dan pipi kiri korban menggunakan botol keras sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah segar.
Korban tidak melawan dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan pada Kamis dini hari, 25 Juni 2026 pukul 00.59 WIB. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/302/VI/2026/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.
Kasus ini dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan mengamankan pelaku atas dugaan tindak pidana penganiayaan. ||




