Diduga Gelapkan Hak Buruh, Aliansi PPA dan TIPAN-RI akan Demo PT Nafasindo di Aceh Singkil

author
Sahab Hadafi

2 Jam yang Lalu

Diduga Gelapkan Hak Buruh, Aliansi PPA dan TIPAN-RI akan Demo PT Nafasindo di Aceh Singkil
Para Personel Aliansi Satgas PPA Aceh Singkil, LSM TIPAN-RI dan PEPABRI Aceh Singkil | Dok. Istimewa
“Kita rencanakan menyampaikan aspirasi beberapa tuntutan, diantaranya pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan penggelapan hak delapan buruh senilai Rp.3,9 miliar sesuai anjuran Disnakertrans tertanggal 17 Maret 2026," ujar koordinator aksi, Muhlis.

ACEH SINGKIL | INFORakyat.CO- Aliansi Satuan tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Aceh(PPA)bergabung bersama LSM TIPAN-RI dan PEPABRI Aceh Singkil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa damai terhadap perusahaan PT Nafasindo.

Rencana aksi itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Aceh Singkil tertanggal 12 Mei 2026, dan akan digelar di tiga lokasi, yakni PT Nafasindo di Kecamatan Gunung Meriah, kantor DPRK Aceh Singkil, dan Kantor Bupati Aceh Singkil pada Senin, 18 Mei 2026 pekan depan.

Koordinator aksi, Muhlis menyampaikan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan yang bergabung dalam tiga organisasi akan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada PT Nafasindo yang disebut sebagai perusahaan PMA asal Malaysia.

"Kita rencanakan menyampaikan aspirasi beberapa tuntutan, diantaranya pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan penggelapan hak delapan buruh senilai Rp.3,9 miliar sesuai anjuran Disnakertrans tertanggal 17 Maret 2026,"ujar Muhlis kepada awak media, Rabu, 13 Mei 2026.

Selebaran butir-butir tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa PT Nafasindo di Singkil. Dok:I Istimewa.

Ia juga membeberkan, juga akan menyoroti kasus meninggalnya dua pekerja bernama Hendar Rambe dan Kilek Cibro yang disebut dalam surat berkaitan dengan Pasal 340 KUHP.

Massa juga menyinggung dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap sebesar Rp. 123 juta yang disebut melibatkan seorang warga bernama berinisial DHZ.

Poin tuntutan lainnya, dalam aksinya massa meminta penerbitan red notice Interpol terhadap empat warga negara asing asal Malaysia.

"Kami juga akan menyuarakan tuntutan penyelesaian sengketa lahan seluas 8.000 meter persegi yang diklaim milik MHD J dengan status HGU perusahaan disebut telah berakhir pada 30 Desember 2018," bongkar Muhlis lagi.

Koordinator lapangan itu menambahkan, rencana aksi akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dengan jumlah massa sekitar kurang lebih 100 orang.

"Para unjuk rasa damai akan membawa mobil komando, spanduk, poster, dan alat pengeras suara, dengan menyampaikan tuntutan pada tiga titik," ujarnya lagi.

Muhlis memastikan jika demonstrasi akan berlangsung damai, tertib, dan tidak membawa senjata tajam serta menghindari kericuhan dan anarkis.

"Kami juga meminta pengamanan dari aparat kepolisian untuk mengawal perhelatan unjuk rasa ramai sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan demokrasi," pungkasnya.||

Tags terkait :