Diduga Jadi Sarang Narkoba, Sebuah Rumah di Aceh Tenggara Dibongkar Paksa di Emak-emak

author
Al Mujawadin

12 Nov 2025 17:12 WIB

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Sebuah Rumah di Aceh Tenggara Dibongkar Paksa di Emak-emak
Rumah kosong diduga menjadi sarang narkoba rata dibongkar emak-emak di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, kabupaten Aceh Tenggara, Rabu, 12 November 2025. INFORakyat.co/Almujawadin.
"Benar, telah terjadi pembongkaran paksa salah satu rumah diduga markas peredaran narkoba dan gudang barang curian di desa Batu Mbulan Asli," ungkap Abdul Muiz.

TAPAKTUAN, inforakyat.coSebuah rumah wargadalam kondisi tidak berpenghuni atau kosong di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babusallam, kabupaten Aceh Tenggara, provinsi Aceh diduga sarang narkoba, rata dengan tangan akibat dibongkar paksa emak-emak, Rabu, 12 November 2025.

Peristiwa pengrusakan paksa tersebut akibatkan dipicu amarah emak-emak yang tidak terbendung dikarenakan maraknya aksi pencurian dan dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kepala Desa Batu Mbulan Asli, Abdul Muiz yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembongkaran paksa sebuah rumah atas dugaan dijadikan markas sarang narkoba dan gudang barang curian.

"Benar, telah terjadi pembongkaran paksa salah satu rumah diduga markas peredaran narkoba dan gudang barang curian di desa Batu Mbulan Asli," ungkap Abdul Muiz kepada inforakyat.co.

Menurut Kepala desa, sebelumnya pada tahun 2024 lalu, pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan di rumah tersebut, disebut-sebut temukan alat hisap Narkoba (Bong) dan beberapa tersangka turut diamankan.

Berdasarkan penangkapan tersebut, ungkap Abdul Muiz, jajaran Polres Aceh Tenggara sudah memanggil pemilik rumah dan membuat pernyataan untuk membongkar bangunan tersebut karena kuat dugaan menjadi lokasi peredaran dan penggunaan narkoba.

"Sebelumnya pada tahun 2024 polisi pernah melakukan penggerebekan di rumah tersebut, di lokasi ditemukan alat hisap sabu berupa Bong dan beberapa pemakai turut diamankan, serta pemilik rumah membuat surat pernyataan untuk melakukan pembongkaran terhadap rumah tersebut," beber Kades.

Pemilik rumah belum membongkar bangunan tersebut, kuat dugaan masih terjadi aktivitas peredaran narkoba dan penyimpanan barang curian. Akhirnya menyulut emosi emak-emak hingga melakukan eksekusi paksa pembongkaran rumah kosong itu.

"Terindikasi pemilik rumah tidak mau membongkar rumah tersebut, diduga masih terjadi aktivitas peredaran narkoba dan penyimpanan barang curian. Buntutnya, menyulut emosi emak-emak hingga melakukan eksekusi pembongkaran paksa," beber Muiz.

Dalam hal ini, pemerintah desa berharap agar pihak kepolisian melakukan penindakan dan ketegasan dalam memerangi narkoba di Aceh Tenggara, khususnya di desa Batu Mbulan Asli. Hingga sekecil apapun dugaan penyalahgunaan narkoba dapat diatasi.

"Kami berharap agar pihak kepolisian melakukan penindakan dan ketegasan dalam memerangi narkoba di Aceh Tenggara, dampak dari narkoba jenis apapun, sangat meresahkan warga bahkan berakibat pencurian dan kejahatan lain," ungkap Abdul Muiz. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : News, Daerah, Narkotika, Peristiwa