“Menjaga produkvitas tanaman padi dan mencegah kerugan petani akibat serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan, pemeritah daerah melaksanakan pengendalian hama”
NAGAN RAYA | INFORakyat.CO – Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Nagan Raya Provinsi Aceh bersama Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Kuala melakukan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Lahan persawahan Padi Petani yang diserang hama.
Upaya menjaga produktivitas tanaman padi dan mencegah kerugian petani akibat
serangan OPT, jajaran POPT Kecamatan Kuala melaksanakan kegiatan Gerakan
Pengendalian OPT di areal persawahan Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala,
Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 28 April 2026.
Memaksimalkan kegiatan, gerakan pengendalian hama padi turut menerjunkan
petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), petani, kelompok tani, serta
dihadiri langsung Kadis Kepala Dinas TPHP setemoat.
Pengendalian dilakukan secara serentak melalui penyemprotan sesuai anjuran
teknis, sanitasi lahan, serta pemantauan intensitas serangan hama dan penyakit.
Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pulo Ie, Muslim, SP, menyampaikan
terkait teknis pengendalian OPT seperti teknis pengaturan air, teknis
pencegahan OPT, dan penggunaan pestisida dengan penerapan Tepat Sasaran, Tepat
Jenis, Tepat Dosis, Tepat Waktu, Tepat Cara Penggunaan (5T).
Baca Juga:
DPP KNTI: Perjuangan Panjang Nelayan untuk BBM, Menteri Koperasi RI Resmikan SPBUN di Aceh Selatan
Muslim juga mengatakan agar Dinas
TPHP menyediakan brigade pestisida guna membantu petani dalam pengendalian OPT.
Kepala Dinas TPHP Nagan Raya, Marzuki, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini
bertujuan menekan perkembangan OPT yang berpotensi menurunkan hasil panen.
"Apapun kebutuhan petani di lapangan agar disampaikan melalui PPL dan POPT
Kecamatan masing-masing, termasuk wilatah Kuala. Kita akan upayakan kebutuhan
petani dengan meminta petunjuk pimpinan daerah," ucap Marzuki.
Sementara itu, perwakilan dari Laboratorium POPT Kuala, Sarkawi, menegaskan
bahwa terkait teknis penggunaan dan pencampuran pestisida harus dilaksankan
dengan benar dan tepat.
Pengendalian hama penyakit padi ditandai D serah terima bantuan pestisida
kepada petani dan pebyemprotan secara langsung dilapangan.
Tindakan penyemprotan dilakukan berdasarkan hasil pengamatan OPT yang
dilakukan pada hari sebelumnya, Senin, 27 April 2026, oleh petugas lapangan POPT
dan PPL di seluruh areal persawahan di wilayah kecamatan Kuala.
"Gerakan ini merupakan langkah cepat dan terpadu agar serangan hama tidak
meluas. Kami mengajak petani rutin melakukan pengamatan serta melapor apabila
ditemukan gejala serangan," imbuh Sarkawi.
Melalui kegiatan ini diharapkan produksi padi tetap terjaga, serangan OPT
dapat ditekan, serta pendapatan petani meningkat. Harapan kita, Swasembada
Pangan Indonesia tetap aman dan tercapai. ||











