“Seorang cewek (Perempuan) bersama dua pria diduga pecandu narkoba jenis sabu diringkus polisi, saat hendak pesta. Aksi yang dilakoni tercium Polisi dan menggerebek di sebuah rumah di Aceh Tenggara. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkap Iptu Patar.
KUTACANE | INFORakyat.co - Sebuah rumah di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, diduga kerap dijadikan tempat aktivitas narkotika digerebek Sat Resnarkoba Polres setempat, dan berhasil mengamankan tiga terduga bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.Kmelalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan dalam penggerebekan pada Sabtu, 06 Juni 2026, salah seorang adalah perempuan berinisial H.A. (37) Warga Desa Perapat Hulu.
Dua lagi pria inisial, E.P. (49) Warga Desa Muara Lawe Bulan, dan L.S. (34) Warga Desa Kutambaru, Babussalam Aceh Tenggara.
Dari lokasi penggerebekan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu kaca pirek berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,31 gram, satu alat hisap sabu (bong), dua buah pipet, serta satu buah mancis," ungkap Iptu Patar, Jumat, 12 Juni 2026.
Baca Juga:
Pemuda Barsela layang Surat Terbuka, Sorot Wacana Beutong Ateuh Banggalang ‘Primadona Tambang’
Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menuturkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Desa Perapat Hulu yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan tindakan kepolisian dengan memasuki rumah yang dimaksud. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati dua pria dan seorang perempuan yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," beber Patar.
Baca Juga:
Buka Musrenbang 2026, Bupati TRK Ajak Perusahaan Dukung Penyelesaian Pembangunan Masjid Giok
Untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan sesuai prosedur, petugas turut menghadirkan perangkat desa setempat sebagai saksi dalam pelaksanaan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta peralatan yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Langgar Qanun Syariat Islam, Seorang wanita Terpidana Zina ditunda Cambuk di Gayo Lues Karena Hamil
"Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," sebut Patar lagi.
Dalam pengungkapan kasus ini penyidik terus melakukan pendalaman asal usul narkoba tersebut bertujuan memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. ||














