“Petani membutuhkan akses informasi yang mudah dan akurat. Selama ini informasi harga yang beredar masih terbatas dan tidak mencakup seluruh pabrik,” kata Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan.
ACEH SINGKIL | INFORakyat.co – Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) mengusulkan pembangunan platform digital resmi yang memuat harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) swasta di Aceh.
Usulan itu disampaikan sebagai upaya memperkuat posisi tawar petani sawit swadaya yang selama ini dinilai kesulitan mengakses informasi harga.
Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan, mengatakan keterbukaan informasi harga TBS masih menjadi persoalan bagi petani, khususnya di Aceh Singkil.
Menurut dia, petani sering kali harus mendatangi langsung pabrik untuk mengetahui harga pembelian yang berlaku. Buntutnya, petani tidak tahu perkembangan harga TBS.
"Petani membutuhkan akses informasi yang mudah dan akurat. Selama ini informasi harga yang beredar masih terbatas dan tidak mencakup seluruh pabrik," kata Sapriadi Pohan melalui rilisnya, Kamis, 11 Juni 2026.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan antara harga TBS yang diumumkan pemerintah dengan harga pembelian yang diterapkan sejumlah PKS swasta di lapangan.
Kondisi tersebut, menurut dia, kerap menimbulkan kebingungan di kalangan petani. Ini merupakan kelemahan informasi bagi masyarakat luas.
Baca Juga:
Paripurna LKPJ 2025, Tim Pansus DPRK Nagan Raya berikan seabrek Rekomendasi Kepada Bupati TRK
Karena itu, HIMAPAS meminta Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh membangun sistem informasi digital yang terintegrasi dan dapat diakses publik.
Melalui sistem tersebut, seluruh PKS diharapkan melaporkan harga beli harian secara berkala sehingga masyarakat memperoleh informasi yang lebih transparan.
Sapriadi menilai keterbukaan data harga akan membantu petani menentukan pilihan penjualan yang paling menguntungkan sekaligus menciptakan iklim persaingan yang sehat dalam tata niaga sawit.
Selain digitalisasi informasi harga, HIMAPAS juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi di lapangan.
Organisasi mahasiswa itu berharap langkah tersebut dapat mendorong terciptanya tata niaga sawit yang lebih terbuka dan berkeadilan bagi petani swadaya.||














