Dinilai Alergi "Demokarasi", Bupati Aceh Selatan Diminta Copot Plt Kadinkes

author
Sudirman Hamid

26 Mar 2026 17:52 WIB

Dinilai Alergi "Demokarasi", Bupati Aceh Selatan Diminta Copot Plt Kadinkes
Plt Kadinkes Yuhelmi, SH, MM, dan narasumber Koordinator For-PAS, Teuku Sukandi. Foto:Istimewa.
“Ucapan Plt Kadinkes Aceh Selatan dalam menyikapi penyampaian aspirasi Tenaga Kesehatan RSU Pratama Teuku Cut Ali dalam bentuk demokrasi mogok kerja, dinilai alergi demokrasi, dan terkesan tak memiliki sikap “sense of crisis,” kata Teuku Sukandi.

TAPAKTUAN | inforakyat.co – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Selatan, Provinsi Aceh, meminta para tenaga kesehatan (Nakes) di RSU Pratama T. Cut Ali jika tidak mau mengikuti sistem, silahkan mundur saja, menimbulkan polemik dan tanggapan dari berbagai pihak.

Hal tersebut mencuat di ruang publik, gegara keterlambatan pembayaran insentif, akhirnya fenomena aksi mogok kerja Nakes benar-benar terjadi di RSU Pratama T. Cut Ali yang berlokasi di Gampong Keude Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan pada Rabu, 25 Maret 2026.

Pengamat kebijakan publik yang juga Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), Teuku Sukandi dengan tegas angkat bicara, ia meminta Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan mengevaluasi kinerja pejabat dimaksud (Plt Kadinkes).

Apabila pernyataan dan statement yang disampaikan, dapat melukai dan terbukti alergi dengan penyampaian aspirasi, sertamencoreng nama baik dan kewibawaan pemerintah daerah, maka pihaknya dengan tegas meminta Bupati Mirwan segera mencopotnya.

Kata Teuku Sukandi, mogok kerja salah satu upaya menyampaikan aspirasi, atas permintaan hak-hak Nakes yang masih tertunda pemyaranan. Mogok kerja sering terjadi dimana-mana, tetapi perlu diberikan sosialisasi dengan baik dan humanis.

"Ucapan Plt Kadinkes Aceh Selatan dalam menyikapi penyampaian aspirasi Tenaga Kesehatan RSU Pratama Teuku Cut Ali dalam bentuk demokrasi mogok kerja, dinilai alergi demokrasi, dan terkesan tak memiliki sikap "sense of crisis(kepekaan dan kesadaran mendalam)," kata Teuku Sukandi kepada awak media, Kamis, 26 Maret 2026.

Ucapan silahkan mundur itu disampaikan atas dasar satu hari para Nakes melancarkan aksi mogok kerja pada Rabu (25/3/2026). Pernyataan itu nilainya merupakan ungkapan tekanan verbal sangat kejam dan menyakitkan. Terlebih lagi, aksi mogok itu dilancarkan bukan tanpa sebab dan alasan yang jelas.

Soalnya, aksi mogok kerja merupakan bagian dari sikap protes para Nakes, bagian dari demokrasi untuk menyampaikan aspirasi, akibat insentif yang merupakan jerih payah hasil kerja keras mereka hingga kini belum dibayar, dan menjadi polemic berkempanjangan.

"Satu hari para nakes mogok tidak melaksanakan tugas langsung disuruh mundur oleh Plt. Kadinkes Aceh Selatan. Tapi bagaimana dengan hak nakes yang telah berbulan-bulan belum kunjung dibayarkan, apakah pemimpinnya berani juga mundur serta meletakkan jabatan karena telah melanggar tupoksinya?" seletuk Teuku Sukandi.

Atas dasar itu, T. Sukandi menilai bahwa tindakan Plt. Kadinkes Aceh Selatan Yuhelmi S.H, MH jelas tak sesuai dengan UU Nomor: 6 Tahun 2023 Tentang Cipta kerja dan PP Nomor : 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

"Selain itu, juga tak sesuai dengan Hadits (Sunnah) Nabi Muhammad SAW "Bayarlah upah mereka (para pekerja) sebelum kering keringatnya," imbuh Teuku Sukandi.

Sebagaimana diberitakan media, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Selatan, Yuhelmi, SH, MH mengaku kecewa atas aksi yang terjadi. Ia menilai oknum yang mogok telah mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Kami sudah menjelaskan sebelumnya bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kendala teknis, namun prosesnya terus dilakukan. Berkas pencairan insentif Nakes sudah diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)," kata Yuhelmi, dikutip Konfirmasi lansiran LNc, Rabu, 25 Maret 2026.

Yuhelmi menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan tetap berupaya memenuhi kewajiban pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan. Namun, ia menyayangkan langkah mogok kerja yang tetap dilakukan di tengah proses yang berjalan.

"Dari awal sudah kami sampaikan agar bersabar karena ini sedang berproses. Tapi nampaknya tidak digubris," paparnya.

Menurut Yuhelmi, pihaknya merasa kecewa Lebih lanjut karena diduga ada sejumlah Nakes di RSU Pratama T. Cut Ali berstatus

ASN ikut-ikutan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa penjelasan.

Ia menyebut persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah dan akan ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi tegas.

"ASN yang tidak menjalankan tugas tanpa alasan yang jelas, tentu akan ada konsekuensinya. Ini sudah kami koordinasikan dengan atasan," beber Yuhelmi.

Bukan hanya itu, Plt Kadinkes menyampaikan pesan tegas kepada para Nakes yang melakukan aksi mogok, bahwa setiap pegawai harus mengikuti sistem yang berlaku dalam pemerintahan.

"Bekerja dalam satu sistem seharusnya mengikuti aturan yang ada. Jika tidak mau mengikuti sistem, silahkan mengundurkan diri. Tidak ada larangan untuk itu," katanya.

Lebih mengejutkan, Yuhelmi menyebutkan, jika Nakes yang mogok ini mengundurkan diri, banyak tenaga kesehatan pengganti di luar sana yang menunggu posisi tersebut. Seharusnya kondisi itu harus dipertimbangkan."Prediksi kami, ada sekitar 50 tenaga kesehatan lain yang siap menggantikan posisi tersebut," ucapnya. ||

Tags terkait :