Disdik Nagan Raya Pengadaan Mobel SD dan SMP dana Otsus 2024, BPK-RI dapati Ruang Kelas tak Miliki Kursi dan Meja

author
Sudirman Hamid

02 Apr 2026 12:05 WIB

Disdik Nagan Raya Pengadaan Mobel SD dan SMP dana Otsus 2024, BPK-RI dapati Ruang Kelas tak Miliki Kursi dan Meja
Kondisi ruang Kelas I SD Negeri I Krung Buloh Cut Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Foto: Dokumen resmi BPK-RI Perwakilan Aceh, September 2025.
“Tahun Anggaran 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya melaksanakan pekerjaan Pengadaan Mobel Sekolah SD dan SMP bersumber dari Dana Otonomi Khusus, dalam pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh menemui ruang kelas tidak memiliki kursi dan meja”

NAGAN RAYA | INFORakyat.co - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pendidikan melaksanakan pekerjaan Mobel siswa SD dan SMP sebesar Rp.910.600.000 dan Rp.1.795.652.500 bersimber dana Otsus, berupa meja dan kursi di serahkan untuk 25 sekolah SD dan 30 SMP, Tahun Anggaran 2024 lalu.

Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh melakukan pemeriksaan disajikan dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan Dasar triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan instansi lain di Suka Makmue.

LHP Kepatuhan dimaksud dituangkan dalam dokumen Nomor: 5/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.03/01/2026 tanggal 15 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik prasarana pada SD Negeri I Krung Buloh Cut Kecamatan Tadu Raya, pada tanggal 10 September 2025 menunjukan bahwa terdapat ruang kelas I yang tidak memiliki kursi dan meja belajar dan meja guru.

"Proses belajar mengajar dilakukan dengan duduk dilantai dengan alas tikar," urai BPK-RI Perwakilan Aceh seraya memperlihatkan gambar/foto, dikutip media ini, Kamis, 02 April 2026.

Hasil wawancara Tim auditor BPK-RI Aceh dengan Kepala Bidang Dinas Pendidikan menunjukan bahwa pemilihan satuan pendidikan penerima bantuan meja dan kursi siswa tersebut berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan pada tahun 2023.

Kepada Tim Pemeriksa BPK-RI Aceh, Kepala Bidang menyatakan bahwa SD Negeri I Krueng Buloh Cut tidak mendapatkan bantuan meja dan kursi siswa pada tahun 2024 karena belum dilakukan survey kebutuhan sarana dan prasarana pada Sekolah tersebut.

BPK-RI Perwakilan Aceh mencatat bahwa perencanaan Pemenuhan SPM Bidang Pendidikan Nagan Raya belum didukung data yang mutakhir dan sesuai dengan urutan skala prioritas.

Hingga LHP Kepatuhan BPK-RI Perwakilan Aceh ini ditayang, INFORakyat.co belum berhasil mendapat konfirmasi dengan Dinas Pendidikan Nagan Raya, namun demikian tetap terus berusaha mendapatkan penjelasan terbaru. ||

Tags terkait :