“Temuan BPK bukan untuk ditutup-tutupi, tetapi harus dijadikan bahan evaluasi dan ditindaklanjuti. Pemerintah wajib menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah karena setiap anggaran dari uang rakyat dan negara," kata Ketua DPP BEM-TR, Muhammad Syariski.
SUBULUSSALAM | INFORakyat.co– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (BEM-TR) menyoroti masih banyaknya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum ditindaklanjuti Pemerintah Kota Subulussalam, mereka mendesak dilakukan pembenahan.
Ketua DPP BEM-TR, Muhammad Syariski mengatakan hingga kini diduga terdapat 17 rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti dari total 35 rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah.Kondisi tersebut menjadi indikator masih perlunya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
"Temuan BPK bukan untuk ditutup-tutupi, tetapi harus dijadikan bahan evaluasi dan ditindaklanjuti. Pemerintah wajib menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah karena setiap anggaran dari uang rakyat dan negara,"kata Muhammad Syariskidalam siaran persnya, Kamis, 2 Juli 2026.
Baca Juga:
Usai HUT Bhayangkara disambut Sertijab PJU, Wakapolres hingga Polsek Polres Aceh Selatan Diganti
Selain rekomendasi yang belum diselesaikan, BPK juga mencatat potensi kerugian daerah lebih dari Rp.692 juta yang berasal dari kekurangan volume pekerjaan, dan kewajiban disetor ke kas daerah. Potensi kerugian itu harus segera dipulihkan agar tidak merugikan masyarakat.
Ia juga menyoroti temuan kelebihan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp.149,7 juta pada belanja operasional Sekretariat Daerah dan sejumlah satuan kerja perangkat kota (SKPK).
Laporan pemeriksaan BPK RI, mencatat kelebihan pembayaran honorarium dan jasa tenaga ahli di sejumlah perangkat daerah, pembengkakan biaya pemeliharaan kendaraan dinas, kekurangan volume pekerjaan pembangunan gedung Dinas Kesehatan.
Temuan lain, belum dipungutnya denda keterlambatan proyek pemeliharaan jalan, belum dibayarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan pada proyek konstruksi, serta pengadaan printer di Dinas Perhubungan yang dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Muhammad Syariski mendesak Pemerintah Kota Subulussalam segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan menyampaikan perkembangan penyelesaiannya kepada publik.
Baca Juga:
Bappenas lakukan Wawancara dan Verifikasi, Lampung Selatan Masuk Tahap II Penilaian PPD 2026
"Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI. Jika terdapat indikasi penyimpangan yang mengarah pada pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional sesuai kewenangannya," tegas Sy"rsiki.
Lebih lantang, target "zero defisit" yang menjadi komitmen Wali Kota Subulussalam tidak akan bermakna apabila persoalan tata kelola keuangan yang menjadi temuan BPK tidak segera diselesaikan.
"Zero defisit bukan hanya soal menyeimbangkan dan efisiensi angka dalam APBK. Yang lebih penting adalah membangun tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan," terangnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Pemerintah Kota Subulussalam terkait pernyataan DPP BEM-TR mengenai tindak lanjut atas temuan BPK RI, INFORakyat.co terus mencoba memperoleh keterangan dari pihak berkompeten.||






