Enam Ular Sanca Dilepasliarkan di Gunung Rajabasa, Damkarmat Ajak Warga Jaga Ekosistem Alam

author
NAZARUDDIN

14 Oct 2025 22:07 WIB

Enam Ular Sanca Dilepasliarkan di Gunung Rajabasa, Damkarmat Ajak Warga Jaga Ekosistem Alam
Prosesi serah terima enam ekor ular Sanca oleh Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan, M. Sefri Masdian kepada Polisi Hutan SKW III BKSDA Bengkulu sebelum dilepasliarkan di kawasan Gunung Rajabasa, Selasa (14/10/2025). INFORakyat.co/Istimewa.
“Seluruh ular yang dilepasliarkan ini merupakan hasil laporan masyarakat, setelah kami amankan diserahkan kepada BKSDA untuk dikembalikan ke habitatnya agar ekosistem tetap seimbang,” kata M. Sefri Masdian.

LAMPUNG SELATAN, inforakyat.coSebanyak enam ekor ular sanca yang diamankan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan dilepasliarkan ke habitat aslinya di kawasan Gunung Rajabasa, Selasa (14/10/2025).

Informasi dihimpun, penemuan ular-ular tersebut dilaporkan warga di Kecamatan Kalianda, kemudian petugas Dinas Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III melakukan pelepasan kembali.

Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mengembalikan satwa liar ke lingkungan alaminya.

"Seluruh ular yang dilepasliarkan ini merupakan hasil laporan masyarakat, setelah kami amankan diserahkan kepada BKSDA untuk dikembalikan ke habitatnya agar ekosistem tetap seimbang," ujar Sefri Masdian.

Kegiatan pelepasliaran enam ekor ular Sanca dibungkus serah terima dari Kepala Dinas Damkarmat kepada Polisi Hutan SKW III BKSDA Bengkulu, Suhairul, di kantor Damkarmat Lampung Selatan.

Sefri Masdian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap keberadaan hewan melata, salah satu cara rutin menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah.

Ia menjelaskan, habitat alami satwa liar seperti ular kini semakin berkurang akibat pembangunan dan pembukaan lahan, sehingga mendorong hewan-hewan tersebut mencari makan hingga ke area pemukiman penduduk.

"Harapan kami, pemilik rumah dihimbau rajin membersihkan halaman, menutup lubang di pondasi rumah, dan menghindari tumpukan kayu atau batu. Merawat dan membersihkan kolam ikan secara berkala, jika tidak akan menjadi tempat bersembunyi ular," jelasnya.

Sementara itu, Polisi Hutan SKW III BKSDA Bengkulu, Suhairul, menuturkan bahwa pelepasliaran dilakukan di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Pisang, Gunung Rajabasa, yang menjadi habitat alami berbagai jenis satwa liar.

"Akan kami lepas di kawasan KPH Way Pisang Rajabasa. Beberapa kali kami juga melakukan pelepasan di sana, mulai dari ular hingga monyet. Karena memang itu wilayah sebagai habitat hewan-hewan bernaung," imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama BKSDA berharap masyarakat semakin peduli terhadap pelestarian satwa liar serta turut menjaga keseimbangan alam di lingkungan sekitar. Lebih penting, menjaga keamanan dan kenyamanan warga dari gangguan hewan liar. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : News, Daerah, Pemerintah, Marga Satwa