Gagah!! Wakil Bupati Aceh Selatan Terima LHP-BPK RI, Raih Predikat WTP ke 10 secara Berturut-turut

author
Sudirman Hamid

21 Jun 2025 10:04 WIB

Gagah!! Wakil Bupati Aceh Selatan Terima LHP-BPK RI, Raih Predikat WTP ke 10 secara Berturut-turut
Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE menerima LHP tahun 2024 dan kategori WTP ke 10 dari BPK-RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat (20/8/2025). INFORakyat/Istimewa.
“Kami berharap BPK-RI Perwakilan Aceh senantiasa memberikan bimbingan dan pengawasan pengelolaan keuangan di Kabupaten Aceh Selatan untuk menjaga integritas,” kata Wakil Bupati H. Baital Mukadis, SE

TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat, 20 Juni 2025 sore kemarin.

Informasi dipetik, penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Aceh Selatan karena kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kali secara berturut-turut.

Ditengah-tengah deru efisiensi anggaran, pemerintah kabupaten Aceh Selatan berhasil membuktikan integritas dan konsistensinya dalam upaya pengelolaan keuangan yang akuntabek dan transparan.

Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis mewakili Bupati H. Mirwan MS, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK Republik Indonesia Perwakilan Aceh atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024.

Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE bersama rombongan berpoto bersama usai menerima LHP tahun 2024 dan kategori WTP ke 10 dari BPK-RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat (20/8/2025). INFORakyat/Istimewa.

"Kami berharap BPK-RI Perwakilan Aceh senantiasa memberikan bimbingan dan pengawasan pengelolaan keuangan di Kabupaten Aceh Selatan untuk menjaga integritas," kata Wakil Bupati melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/6/2025).

Baital Mukadis menambahkan, LHP yang diserahkan kemarin merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang.

"Iya, rekomendasi yang telah dituangkan dalam LHP oleh BPK RI menjadikan tolak ukur dan arah kebaikan, kami ucapkan terima kasih dan akan ditindaklanjuti, baik yang sifatnya administrasi maupun dalam bentuk yang lain," papar Baital Mukadis.

Disisi lain, BPK RI melalui Kepala Perwakilan menyampaikan beberapa rekomendasi, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi.

Kedepannya peran Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar lebih ditingkatkan. Sehingga pengelolaan keuangan di Kabupaten Aceh Selatan terus akuntabel dan transparan serta tidak menabrak aturan.

Penerimaan LHP Tahun 2024 sekaligus memetik predikat WTP ke 10, turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan Ali Basyah, Sekretaris DPRK Darwis, S.Pd, M.Pd dan Kepala BPKD Syamsul Bahri, SH.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan Yunardi. M.Is mengapresiasi ketelatenan, komitmen dan integritas pemertintah setempat dalam pengelolaan keuangan daerah, mudah-mudahan kedepan lebih ulet, transparan dan berintegritas.

"The best Aceh Selatan, terus berjuang, berkarya dengan menumbuhkan inovasi menuju daerah maju dan produktif, semoga dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil bupati H. Mirwan MS dan Baital Mukadis lebih kompak, bersemangat, sukses dan jaya dalam menata Pembangunan dan perkembangan perekonomian rakyat," pungkas Ketua PWI yang kental disapa Bang Yuyun. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Pemerintahan dan Pembangunan