"Jika rekanan tidak menyelesaikan proyek tersebut dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita tidak mungkin membayar," kata Plt DKP Abdya, Jufrizal, S.Pt.
BLANGPIDIE, inforakyat.co - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh tidak mau ambil resiko terkait proyek pekerjaan pengerukan kolam labuh dan mulut muara di Pelabuhan Perikanan (PPI) Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng yang sedang menjadi topik pembicaraan masyarakat.
Disebut-sebut, proyek yang menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp.469 juta itu, kondisinya belum dapat digunakan secara maksimal oleh nelayan. Penyebabnya, karena mengalami kedangkalan hingga sulit dilalui boat ketika keluar masuk.
"Jika rekanan tidak menyelesaikan proyek tersebut dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, kita tidak mungkin membayar," kata Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdya, Jufrizal, S.Pt kepada inforakyat.co saat ditemui di ruang kerjanya di Blangpidie, Jumat, (10/10/2025).
Baca Juga:
Gempar, Tengkorak Ditemukan di Puskesmas Bukit Gadeng, Tim Inafis Polres Aceh Selatan Olah TKP
Pasca santernya pemberitaan dan informasi yang dibicarakan, pihaknya DKP akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan PPK maupun pihak pengawas.
Selain itu, proyek dimaksud juga belum tuntas dikerjakan, bahkan alat berat sudah dikeluarkan dari lokasi karena sudah satu bulan di sana, dan kini dilakukan perawatan.
"Kita tentu tidak akan menerima hasil pekerjaan itu jika kondisi kolam dan muara belum memenuhi standar kedalaman. Walaupun kubikasi tanah yang dikeruk telah cukup, kami tidak akan melakukan serah terima jika kolam labuh dan mulut muara masih dangkal, dan belum bisa dimanfaatkan masyarakat," tegas Jufrizal singkat. ||