Gerindra Aceh Singkil Tegaskan, Dugaan Penipuan Rekrutmen Pendamping Desa tidak ada kaitan Parpol

author
Sahab Hadafi

1 Jam yang Lalu

Gerindra Aceh Singkil Tegaskan, Dugaan Penipuan Rekrutmen Pendamping Desa tidak ada kaitan Parpol
Ketua DPC Gerindra Aceh Singkil DPD Aceh Wartono. INFORakyat/Dok: Pribadi.
“Saya tegaskan, saudara berinisial BB bukan pengurus Partai Gerindra, dia hanya mantan caleg yang tidak terpilih. Partai tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam persoalan yang saat ini dilaporkan ke aparat penegak hukum tentang rekrutmen pendamping desa,” kata Ketua DPC Gerindra, Wartono.

ACEH SINGKIL | INFORakyat.co — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Aceh Singkil menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan penipuan rekrutmen tenaga pendamping desa yang menyeret nama oknum mantan calon legislatif.

Ketegasan itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Singkil, Wartono, bahwa oknum BB  bukan pengurus partai Gerindra, melainkan hanya pernah maju sebagai calon legislatif pada Pemilu sebelumnya, tetapi tidak terpilih.

Menurut Wartono, persoalan delik hukum yang sedang dihadapi BB tidak dapat dikaitkan dengan Partai Gerindra tetapi murni persoalan pribadi yang bersangkutan.

"Saya tegaskan, saudara berinisial BB bukan pengurus Partai Gerindra, dia hanya mantan caleg yang tidak terpilih. Partai tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam persoalan yang saat ini dilaporkan ke aparat penegak hukum tentang rekrutmen pendamping desa," kata Ketua DPC Gerindra, kepada INFORakyat, Ahad, 7 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya laporan dugaan penipuan rekrutmen tenaga pendamping desa di Aceh Singkil yang sebelumnya diberitakan telah dilaporkan ke kepolisian.

Dalam laporan itu, BB disebut diduga menjanjikan kelulusan atau penempatan sebagai pendamping desa di luar mekanisme resmi yang berlaku.

Wartono meminta masyarakat tidak mengaitkan dugaan perbuatan yang dilakukan oknum itu dengan institusi partai. "Itu murni persoalan pribadi dan harus dipertanggungjawabkan jika terbukti melanggar hukum," cetus Wartono.

Menurut dia, jika terbukti terdapat pelanggaran hukum, maka hal itu merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan. Tidak ada kaitannya dengan Partai Politik (Parpol).

"Jangan menyeret nama Partai Gerindra dalam persoalan ini. Apa yang dilakukan saudara BB adalah urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan maupun agenda partai," timpalnya lagi.

Sebelumnya, seorang politisi Gerindra di Aceh Singkil dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penipuan rekrutmen pendamping desa. Kasus tersebut kini disebut tengah ditangani aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan penipuan rekrutmen pendamping desa di Aceh Singkil.

INFORakyat telah berupaya menyajikan keterangan dari pihak Partai Gerindra Aceh Singkil sebagai bentuk keberimbangan informasi terkait kasus yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.||

Tags terkait :