“Patut diangkat topi dan diapresiasi respons cepat personel Polres Aceh Selatan. Tanpa kenal lelah dan waktu, langsung turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait keberadaan enam WNA asal China di Manggamat, Kluet Tengah. Saya mendukung langkah-langkah Polri menindaklanjuti informasi warga,” kata praktisi Hukum, Misbar RB, SH.
TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Kado kebanggaan dan apresiasi di sampaikan Praktisi hukum Aceh Selatan atas respon cepat personel Kepolisian Polres setempat dalam menindaklanjuti temuan enam Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok (China) ditemukan berada di wilayah Manggamat Kecamatan Kluet Tengah.
Apresiasi dan rasa bangga tersebut disampaikan, Misbar RB, SH, ia menilai gerakan dan kinerja Polres Aceh Selatan dalam melakukan setiap tindakan indikasi gangguan keamanan patut diacungi jempol.
"Patut diangkat topi dan diapresiasi respons cepat personel Polres Aceh Selatan. Tanpa kenal lelah dan waktu, langsung turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait keberadaan enam WNA asal China di Manggamat, Kluet Tengah. Saya mendukung langkah-langkah Polri menindaklanjuti informasi warga terkait penanganan kejahatan dan pemberantasan narkoba," kata Misbar RB, SH, melalui siaran persnya,Ahad, 07 Juni 2026
Baca Juga:
Gerindra Aceh Singkil Tegaskan, Dugaan Penipuan Rekrutmen Pendamping Desa tidak ada kaitan Parpol
Langkah dan gerak cepat Polri sangat penting untuk memastikan keberadaan warga negara asing di wilayah Aceh Selatan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
"Langkah dan komitmen ini sangat penting untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, sehingga tidak memicu keresahan," ujar Misbar.
Berkaitan keberadaan WNA di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, pihaknya menilai proses pemeriksaan perlu dilakukan secara komprehensif, dan tidak hanya terbatas verifikasi identitas maupun dokumen perjalanan para WNA tersebut.
Ia meminta dan mendorong aparat berwenang melakukan pendalaman terhadap legalitas dokumen, tujuan kedatangan, sumber pembiayaan kegiatan, pihak yang mengundang, pihak yang memfasilitasi, serta agenda yang akan dijalankan selama berada di wilayah Aceh Selatan.
"Sangat perlu ditelusuri secara mendalam bukan hanya legalitas dokumen mereka, tetapi juga tujuan sebenarnya kedatangan mereka di Manggamat. Siapa yang mengundang, siapa yang memfasilitasi, serta kegiatan apa yang akan dilakukan di wilayah Aceh Selatan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Misbar juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pihak berwenang guna mencegah munculnya spekulasi maupun asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Kita mendukung investasi, kerja sama, maupun kunjungan warga negara asing yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, negara juga berkewajiban memastikan seluruh aktivitas mereka memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat maupun keamanan daerah," imbuh Misbar lagi.
Baca Juga:
Anggota DPR RI bersama Bupati Nagan Raya Tinjau Infrastruktur Hancur Akibat diterjang Banjir
Masyarakat berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan instansi terkait dapat disampaikan secara transparan kepada publik agar masyarakat memperoleh kepastian informasi mengenai keberadaan enam WNA asal China di Manggamat.

Baca Juga:
Pemerhati Kebijakan Publik minta Pengelolaan Kendaraan Operasional Dishub Aceh Selatan diaudit
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler, membenarkan tentang temuan enam WNA di kecamatan Kluet Tengah.
"Benar bang, ada enam Warga Negara Asing dan satu orang penerjemah (juru bahasa) ditemukan berada di Manggamat Kecamatan Kluet Tengah. Kami sedang melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat. Mereka tidak melakukan tindak pidana, penyidik harus berkoordinasi dan meminta klarifikasi dari Imigrasi," kata Narsyah Agustian kepada INFORakyat, Sabtu, 06 Juni 2026.
Sejauh ini, penyidik terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap 6 WNA yang berasal dari Tiongkok.
"Saat ini jajaran Polres Aceh Selatan sedang meminta klarifikasi dari Imigrasi sebagai pihak yang berkewenangan menangani kasus warga asing, termasuk keabsahan dokumen," terang Narsyah Agustian.
Menurut Kasat Reskrim, pihak kepolisian terus memantau dan melakukan proses pemeriksaan, dan belum dapat disimpulkan status maupun aktivitas yang akan dilakukan WNA itu di wilayah hukum Aceh Selatan.
"Keenam WNA itu tidak ditahan, karena tidak terbukti melakukan tindak pidana, namun petugas terus mengawasi secara intensif keberadaan mereka hingga mendapat petunjuk akurat dari Imigrasi," tutup Narsyah Agustian seraya akan mempublikasi secara terbuka jika sudah mendapat petunjuk baru. ||














