“Penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan
JAKARTA | INFORakyat.co - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan menyesuaikan atau menaikkan harga tiket pesawat.
Skema kenaikan harga tiket tersebut menindaklanjuti adanya penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik, seiring dengan melonjaknya harga avtur.
"Penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator," kata Direktur Utama Garuda, Glenny Kairupan, dalam keterangan tertulis, dikutip katadata, Jumat, 10 April 2026.
Baca Juga:
Buka Konfercab IV PCNU Nagan Raya, Wabup Raja Sayang Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah Membangun
Glenny mengatakan bahwa kebijakan penyesuaian ini untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional maskapai dan aksesibilitas layanan transportasi udara bagi masyarakat, sekaligus mendukung stabilitas ekosistem industri aviasi nasional.
"Evaluasi akan dilakukan secara berkala seiring dengan perkembangan harga avtur yang terus bergerak dinamis," ujarnya. ||
Sumber: Katadata.














