“Buntut dana proyek belum dibayarkan Pemko Subulussalam, puluhan rekanan menyegel beberapa instansi pemerintahan, diantaranya Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan, serta Dinas Keuangan”
SUBULUSSALAM | INFORakyat. CO – Gempar dan memantik perhatian publik, sejumlahkontraktor (rekanan) konstruksi mendatangi dan menyegel sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam, aksi tersebut sebagai bentuk protes atas dana pekerjaan proyek tahun anggaran 2023–2024 belum kunjung dibayar.
Peristiwa itu turut berselancar di media sosial (Medsos) dan dipublikasi sejumlah media elektronik, terjadi pada, Selasa, 21 April 2026.
Informasi dihimpun dan tayangan video beredar, dinas yang ketiban penyegelan diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pertanian (Dispertan), Perkebunan dan Perikanan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Baca Juga:
Sekolah Favorit SMAN Unggul Tapaktuan, Cetak Generasi Cerdas dan Digandrungi Siswa luar daerah
Mulanya, sejumlah kontraktor datang untuk beraudiensi dengan kepala satuan kerja perangkat kota (SKPK). Namun, dari empat dinas yang didatangi, tiga kepala dinas tidak berada di tempat atau Dinas Luar (DL).
Menghadapi kenyataan, secara spontanitas para kontraktor memasang tulisan di pintu masuk kantor yang menunjukan bahwa kantor tersebut disegel karena memiliki utang kepada kontraktor dan tidak boleh dibuka sebelum dilakukan pembayaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Subulussalam, Hotmah Capah, menerima kedatangan para audiensi. ia menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran terhadap kontraktor telah dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, meskipun hingga kini masih dalam tahap finalisasi.
Menurut salah seorang kontraktor, pihaknya mengaku mendapatkan informasi bahwa utang kepada rekanan tidak seluruhnya diakomodir dalam DPA 2026.
Sontak saja kalangan kontraktor mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk memastikan pembayaran utang dapat diakomodir pada tahun 2026.
Baca Juga:
Prodi Kesmas Universitas Abulyatama Gelar Pembekalan Magang di Instansi Kesehatan di 7 Daerah
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Subulussalam, Asrul Assani, langsung turun tangan dan menemui kontraktor di lokasi untuk meredam kekecewaan.
Kepada kontraktor yang datang, Asrul Assani menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran utang proyek dari tahun 2023 memang telah dimasukkan dalam DPA 2026, namun besaran anggarannya masih dalam tahap pembahasan pasca evaluasi oleh kementerian.
"Penyelesaian utang akan dilakukan secara bertahap," tegas Sekdako seraya menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak mampu melakukan pembayaran secara penuh dalam waktu dekat, mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas.
"Jika saudara rekanan meminta pembayaran secara penuh, itu tidak memungkinkan. Kondisi fiskal daerah saat ini cukup berat," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa beban kewajiban telah menggerus hampir setengah dari APBK Tahun Anggaran 2026. "Jadi mohon sama-sama kita pahami," jawab Asrul Assani.
Baca Juga:
Ribet!! Tiap hari Disesaki Warga, Pelayanan Pengurusan BPJS-Kesehatan di Dinsos Aceh Selatan Lamban
Hingga berita ini dilansir, belum diketahui kelanjutan aksi penyegelan tersebut. ||



