Teuku Mudasir Pertanyakan kelanjutan Pembangunan Gedung UDD PMI Aceh Selatan, Soroti Dana Hibah

author
Sudirman Hamid

1 Jam yang Lalu

Teuku Mudasir Pertanyakan kelanjutan Pembangunan Gedung UDD PMI Aceh Selatan, Soroti Dana Hibah
Teuku Mudasir, politisi dan pemerhati kebijakan pemerintah Aceh Selatan. Dok: Pribadi.
“Gedung Unit Donor Darah itu bukan proyek untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tetapi kepentingan masyarakat umum yang bergerak di sektor sosial kemanusiaan. Gedung ini harus dilanjutkan pembangunannya, sehingga fungsi transfusi darah yang dibutuhkan warga dapat tercover optimal,” ucap Dewan Kehormatan PMI, Teuku Mudasir.

TAPAKTUAN | INFORakyat.co - Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (DK-PMI) Kabupaten Aceh Selatan, sekaligus pemerhati kebijakan pemerintahan, Teuku Mudasir mempertanyakan kemandekan lanjutan pembangunan gedung Unit Donor Darah (UDD), sehingga belum dapat difungsikan optimal.

Teuku Mudasir, sosok yang lebih akrab disapa Cek Mu itu menjelaskan, bangunan yang selama ini menjadi sorotan publik tersebut bukanlah sebagai kantor PMI,  melainkan dirancang dan diprogramkan untuk Unit Donor Darah (UDD), dengan tujuan menjadi fasilitas strategis pelayanan kesehatan masyarakat Aceh Selatan dan warga pantai Barat-Selatan Aceh, karena memiliki RS Regional.

Sebelum dibangun, ungkap Cek Muh, jajaran pengurus dan Dewan Kehormatan PMI bersama pemerintah daerah telah melaksanakan rapat, agar fasilitas ini bisa dibangun. Harapannya, fasilitas kesehatan dan Sumber Daya Manusia dapat dibantu PMI Pusat.

"Iya, langkah-langkah itu sudah dilakukan terobosan ke PMI Provinsi hingga ke Pusat. Sayangnya, tahapan pembangunan gedung tidak dilanjutkan sehingga terlantar," papar Teuku Mudasir kepada media, Jumat, 05 Juni 2026.

Menurut Dewan Kehormatan PMI, tahap pertama telah dikerjakan tahun 2024, seharusnya pekerjaan tahap kedua dilanjutkan pada tahun anggaran 2025. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran lanjutan untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.

"Gedung Unit Donor Darah itu bukan proyek untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tetapi kepentingan masyarakat umum yang bergerak di sektor kemanusiaan. Gedung ini harus dilanjutkan pembangunannya, sehingga fungsi transfusi darah yang dibutuhkan warga dapat tercover optimal," tegas Teuku Mudasir.

Politikus dan mantan anggota DPRK dari Partai Golkar ini kembali menegaskan bahwa kondisi gedung yang belum selesai tidak dapat dikategorikan sebagai proyek mangkrak, melainkan akibat terhentinya alokasi anggaran untuk tahap pekerjaan lanjutan.

Teuku Mudasir berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dapat kembali mengalokasikan anggaran guna menyelesaikan pembangunan tahap kedua sehingga fasilitas tersebut dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan donor darah bagi masyarakat.

"Keberadaan Unit Donor Darah PMI sangat penting karena akan menjadi salah satu fasilitas strategis di wilayah Barat Selatan Aceh dalam mendukung ketersediaan stok darah bagi kebutuhan medis. Tidakkah kita bayangkan betapa sulitnya masyarakat ketika butuh bantuan transfusi darah, bank darah itu perlu dan sangat diharapkan masyarakat luas," sergahnya.

Lebih detail, Teuku Mudasir menyebutkan, selain menyelesaikan pembangunan fisik, PMI juga berencana mencari dukungan berbagai pihak untuk melengkapi peralatan medis yang dibutuhkan agar fasilitas tersebut dapat beroperasi sesuai standar pelayanan kesehatan.

Pengurus PMI sebelumnya telah mengusulkan kepada pemerintah daerah agar mendorong penguatan program donor darah berbasis gampong melalui regulasi daerah.

Gagasan ini dicetuskan dalam mendukung dan memberi bantuan insentif kepada masyarakat pendonor darah sebagai upaya meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan kemanusiaan.

"Boleh-boleh saja jika orang berpengaruh atau punya uang mudah mendapatkan pertolongan darah, tetapi bagaimana kiranya jika masyarakat kurang mampu yang membutuhkan, sungguh sebuah kendala yang dihadapi?," celetuk Cek Muh.

Dari sejumlah narasi yang dipaparkan, Teuku Mudasir mendorong agar pemerintah daerah mempertimbangkan pemberian hibah atau dukungan yang lebih besar kepada PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang memiliki peran langsung dalam pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat serta diatur perundang-undangan.

Ia turut memperhatikan kebijakan pemerintah daerah tentang pemberian dana hibah kepada sejumlah instansi vertikal yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan prioritas daerah.

"Penggunaan anggaran hibah seharusnya lebih diarahkan pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas, sifatnya benar-benar dibutuhkan. Kondisi ini semestinya untuk tolok ukur bagi pemerintah daerah," imbuh Cek Muh lagi.

Ia juga menyinggung adanya imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kehati-hatian pemerintah daerah dalam penggunaan dana hibah kepada instansi vertikal.

"Karena itu, saya meminta agar setiap kebijakan penganggaran benar-benar mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta skala prioritas pembangunan daerah. Utamakan kepentingan masyarakat termasuk UDD PMI," tutupnya. ||

Tags terkait :