Hindari petaka, Pemkab Aceh Singkil ajak Warga dan Pemuda Jauhi Judi Online

author
Sahab Hadafi

Kemarin, Pukul 20:29 WIB

Hindari petaka, Pemkab Aceh Singkil ajak Warga dan Pemuda Jauhi Judi Online
Plt Kepala Diskominfo Aceh Singkil, Endy Putra. INFORakyat/Dok: Pribadi.
“Di balik iming-iming kemenangan dan mendapat keuntungan, malah berdampak buruk seperti hutang, pencurian dan seksok akibat kecanduan judi online. Buntutnya merugikan diri sendiri dan merusak kebahagiaan keluarga,” kata Plt Kepala Diskominfo Aceh Singkil, Endy Putra.

ACEH SINGKIL | INFORakyat.co- Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak masyarakat menjauhi praktik judi online (Judol) yang dinilai meresahkan warga dan dapat merusak masa depan serta menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Aceh Singkil, Endy Putra, mengatakan judi online bukan solusi untuk memperoleh keuntungan instan atau kemenangan dalam meraih keberuntungan, tetapi memiliki risiko besar, mulai dari kecanduan hingga persoalan hukum serta akan memicu kejahatan.

"Di balik iming-iming kemenangan dan mendapat keuntungan, malah berdampak buruk seperti hutang, pencurian dan seksok akibatkecanduan judi online. Buntutnya merugikan diri sendiri dan merusak kebahagiaan keluarga," kata Endy Putra kepada awak media, Senin, 18 Mei 2026.

Ia mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan perkembangan teknologi dan media digital untuk kegiatan positif, seperti belajar, bekerja, berbisnis, dan mengembangkan kreativitas.

"Jangan biarkan akses internet disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan dan melanggar aturan. Salah Satunya dijadikan sarana bermain judi online atau hal lain yang tidak bermanfaat," ujarnya.

Menurut Endy, selain himbauan pemerintah dalam memberantas judi online, peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyebaran judi online, khususnya di kalangan generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

"Edukasi dan pengawasan bersama dinilai menjadi langkah awal menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Ini tidak hanya tugas polisi, tetapi pihak keluarga harus kontinyu mengawasi pergaulan anak-anak," tandasnya.

Sebelumnya, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) EK Aceh Singkil juga mendorong penguatan perlindungan digital bagi generasi muda, agar tidak disalahgunakan untuk mengakses situs judi online.

Ketua LMND EK Aceh Singkil, Surya Padli, sebelumnya menilai ancaman judi online terhadap anak dan remaja harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Perlindungan digital harus menjadi prioritas. Anak-anak dan remaja tidak boleh dibiarkan menghadapi ancaman ruang siber tanpa pendampingan dan sistem pengamanan yang kuat," kata Surya.

LMND juga mendorong Diskominfo memperkuat literasi digital, pengawasan konten, serta membangun sistem perlindungan digital yang lebih efektif di daerah.||

Tags terkait :