HUT-27 Aceh Singkil Diwarnai Aksi Unjuk rasa di kantor Bupati, GPPM Soroti Aktivitas PT Nafasindo

author
Sahab Hadafi

1 Jam yang Lalu

HUT-27 Aceh Singkil Diwarnai Aksi Unjuk rasa di kantor Bupati, GPPM Soroti Aktivitas PT Nafasindo
Massa dari GPPM berorasi di Kantor Bupati Aceh Singkil, mempertanyakan kehadiran PT Nafasindo yang diduga tidak peduli lingkungan dan sosial. Senin (27/4/2026. INFORakyat.co |Dok. Sahab
"Kami duga perusahaan itu tidak peduli terhadap lingkungan dan sosial, transparansi dan perizinan patut dipertanyakan," ujar Masdi saat berorasi

ACEH SINGKIL | INFORakyat.CO - Perhelatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh diwarnai aksi unjuk rasa di kantor bupati, Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) menyoroti keberadaan PT Nafasindo, Senin, 27 April 2026.

Kehadiran massa dalam aksinya menyoroti aktivitas PT Nafasindo yang dinilai bermasalah, mulai dari dugaan kerusakan lingkungan hingga minimnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pantauan INFORakyat di lokasi, aksi berlangsung usai peringatan HUT ke-27 Aceh Singkil. Massa turut membawa spanduk beraneka tulisan serta menyampaikan unek-unek melalui gema orasi.

Koordinator aksi, Masdi Munthe, menyebut pihaknya menemukan sejumlah persoalan terkait aktivitas perusahaan di Desa Sebatang dan Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah.

"Kami duga perusahaan itu tidak peduli terhadap lingkungan dan sosial, transparansi dan perizinan patut dipertanyakan," ujar Masdi saat berorasi dengan suara lantang.

Selain itu, GPPM menilai keberadaan PT Nafasindo belum memberi dampak positif bagi masyarakat. Mereka juga mempertanyakan transparansi operasional serta perizinan perusahaan tersebut.

Dalam tuntutannya, massa meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

Massa mendesak Kapolres Aceh Singkil membentuk tim khusus untuk menyelidiki aktivitas perusahaan.Tidak hanya itu, GPPM juga meminta Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, memanggil pimpinan PT Nafasindo untuk dimintai klarifikasi.

Namun, dalam aksi tersebut, massa tidak mendapat tanggapan langsung dari bupati. Masdi menilai ketidakhadiran kepala daerah untuk memberi tanggapan sebagai bentuk ketidak responsif terhadap kritik masyarakat.

"Kami akan datang kembali minggu depan, tapi bukan di kantor bupati atau polres, melainkan di lokasi jalan yang rusak," tegasnya.

GPPM juga menyoroti keberadaan aparat Brimob di area perusahaan yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi pengamanan. Mereka meminta agar aparat tersebut ditarik.

Sebelum beraksi di kantor bupati, massa terlebih dahulu menggelar orasi di depan Gedung Mapolres Aceh Singkil.

Aksi berlangsung damai, tertib dan lancar dengan pengawalan aparat keamanan (polisi) setempat.Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Nafasindo maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait tuntutan yang disampaikan massa.||

Tags terkait :