IPELMASEL Desak Pemerintah Turun Tangan Memperhatikan TPI Sawang Ba'u Aceh Selatan

author
Vazil

07 May 2025 13:32 WIB

IPELMASEL Desak Pemerintah Turun Tangan Memperhatikan TPI Sawang Ba'u Aceh Selatan
Mulyanda, Ketua Himpunan pelajar dan mahasiswa Aceh Selatan yang bernaung di organisasi IPELMASEL Aceh Barat, Rabu (7/5/2025) INFORakyat/dokumen pribadi.
“Sudah saatnya pemerintah Aceh turun tangan untuk peduli dan memperhatikan permasalahan TPI Sawang Ba’u, akomodir keluhan masyarakat luas, di sana ribuan warga bergantung hidup,” kata Mullyanda.

MEULABOH, INFORakyat.co – Mendapat informasi, nelayan meuripee peng (talangan dana) untuk mengeruk kedangkalan dan sempitnya Pelabuhan Tempat Pendaratan Ikan (PPI) Sawang Ba"u Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh, Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Selatan (IPELMASEL-Aceh Barat) angkat bicara.

Mewakil pelajar dan mahasiswa asal Aceh Selatan yang bernaung di IPELMASEL mendesak pemerintah dan Provinsi Aceh mengatasi permasalahan yang dihadapi nelayan. Malu rasanya, jika pemerintah berdiam diri karena TPI tersebut menampung ribuan tenaga kerja.

"Sudah 7 tahun tidak tersentuh perhatian dan kepedulian dari pemerintah Aceh, ini benar-benar kelewatan, bagaimana sisiim pemerintah mendongkrak perekonomian rakyat jika aktivitas nelayan mendapat kendala dan kesulitan, ini benar-benar memalukan,, tunjuk pro rakyat" ujar Ketua IPELMASEL Mullyanda kepada INFORakyat, Rabu (7/5/2025) melalui keterangan tertulisnya.

Informasi diterima, kondisi kolam labuh mengalami pendangkalan hingga tersisa kedalaman tinggal lebih kurang 1 meter. Akibatnya proses keluar masuk kapal terhambat bahkan sering terdampar ketika air laut surut.

Bukan hanya itu, selain 88 Boat (Kamal motor) yang berteduh dan berlabuh di kolam labuh TPI, masih banyak boat milik warga Sawang yang memilih bersandar di Pelabuhan lain, sehingga PAD dan serapan tenaga kerja menjadi pasokan wilayah lain.

"Kendala bukan saja karena kedangkalan, tetapi sudah over kapasitas, karena jumlah boat sudah tidak tertambang dengan luas lokasi tambat labuh. Pemerintah didesak pengopayakan pelebaran dan pengerukan agar lebih maksimal. Jika hanya diharap dari inisiatif dan tindakan nelayan tentu tidak efektif," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, swadaya nelayan untuk pengerukan TPI (normalisasi) dilaksanakan pada saat musim tangkapan ikan menurun. Sementara pemerintah daerah dan Aceh terkesan acuh tak acuh. Masyarakat nelayan dibuat tidak sabar karena memang minim perhatian.

Pelelangan distribusi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di TPI Sawang Ba'u tanggal 26 Maret 2025 lalu di antaranya, untuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melalui DKP Aceh Selatan ditetapkan sebesar Rp. 100.200.000, total untuk kecamatan Rp. 20 juta, alokasi untuk masjid Gampong Ujung Padang Rp 20 juta, untuk masjid Gampong Sawang Ba'u Rp. 30 juta dan alokasi kas TPI serta pemuda Rp. 15 juta, Di totalkan distribusi PAD sebesar Rp. 185.200.000.

"Alangkah indahnya dan terciptanya kerjasama yang baik, PAD yang disetorkan ke DKP Aceh sepatutnya di sumbangkan beberapa persen untuk kelancaran penanggulangan pekerjaan pengerukan pendangkalan pelabuhan, mengingat biaya pengerukan membutuhkan biaya yang sangat besar sementara dana swadaya tidak mencukupi alias jauh panggang dari api," Tutup Mullyanda. II

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : Pemerintahan dan Pembangunan