“Jika benar 144 unit mobil dinas Pemkab Aceh Selatan hilang, maka dipastikan pejabat dan camat sudah tidak menggunakan kendaraan dinas lagi. Kelalaian penataan aset Barang Milik Daerah kurang optimal, maka digantikan ini,” kata Bupati Mirwan MS.
TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Tiba-tiba Bupati Aceh Selatan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan tenaga administrator eselon III serta Camat Samadua di oprom Pendopo bupati jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan, 06 Juli 2026.
Diantaranya, Bupati H. Mirwan MS, SE, M.Sos mencopot (demosi) jabatan Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada BPKD, Irwansyah, SE, dimutasi menjadi Sekretaris Camat Trumon Timur.
Dalam arahan dan wawancara doorstop, kepada wartawan Bupati menyebutkan, jika memang benar 144 unit kendaraan dinas hilang, maka pejabat dan camat di lingkungan Pemkab Aceh Selatan sudah tidak menggunakan lagi kendaraan dinas.
Baca Juga:
Pelayanan Transportasi dan Keselamatan, Dishub Simeulue Cetuskan 5 Program Prioritas Berkelanjutan
"Jika benar 144 unit mobil dinas Pemkab Aceh Selatan hilang, maka dipastikan pejabat dan camat sudah tidak menggunakan kendaraan dinas lagi. Kelalaian penataan aset Barang Milik Daerah kurang optimal, maka digantikan ini," kata Mirwan MS.
Seharusnya, setiap ada mutasi aset atau BMD seperti pendataan kendaraan harus dicatat secara tertib pada Kartu Inventaris Barang (KIB).

"Kita tidak menyalahkan siapa pun, LHP LKPD 2025 itu masih bisa diverifikasi dan disampaikan penjelasaan selama 60 hari. Setahu saya seluruh kendaraan dinas Aceh Selatan sudah dilakukan pemeriksaan dan pendataan ulang serta diinventarisir kembali. Saya perintahkan Kabit Aset baru untuk benar-benar melaksanakan tugas sebaik-baiknya," tegas Mirwan MS.
H. Mirwan juga menyampaikan, bahwa kemajuan daerah tidak sepenuhnya tergantung kemampuan ekonomi, namun keuangan yang ada harus digunakan dan dimanfaatkan tepat sasaran dan sepenuh untuk kebutuhan masyarakat.
"Visi misi Aceh Selatan Manu, Produktif dan Mandiri bukan sekedar semboyan belaka, tetapi seluruh perangkat daerah harus bekerja keras mewujudkan semua program. Aceh Selatan sedang tidak baik-baik saja, maka loyalitas, dedikasi, integritas dan inovasi harus digerakan menjadi kenyataan," imbuh bupati lagi.
Selain demosi Kabid BMD (Aset) BPKD, bupati juga melantik dan mengangkat sumpah pejabat eselon II, yaitu: Erwiandi, S.Sos, M.Si dipercayakan mengembang amanah menjadi Asisiten Perintahan.
Teuku Masrizal, S.Hut, M.Si, dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dimutasi pada jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan menggantikan Erwiandi, S.Sos, M.Si.
Baca Juga:
Keren !! Tingkatkan Kompetensi, 365 Petani Aceh Singkil Mengikuti Pelatihan Kelapa Sawit di Medan
Mengisi kekosongan jabatan Kepala DLH, bupati Mirwan MS menunjuk Kas Putra, SE,MM sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH sekaligus jabatan definitif masih melekat Sekretaris DLH.
Berikut jabatan tenaga administrator yang dilantik:
1. M. Iqbal, SH Camat Samadua menggantikan Yusra, ST.
2. Irwansyah, SE Sekretaris Camat Trumon Timur.
3. Deffi Yarman, SP dilantik jadi Kabid BMD (Aset)
4. Kamal Fuadi tugas baru Kabid Rehabilitasi BPBD
5. Rismawati kabid UMKM pada Disperindagkop UMKM
6. Yusra, ST jabatan baru Kabid Pelatihan pada Disnaker
7. Marjaya diangkat menjadi Sekretaris Trumon Tengah.||






