“Mobil penyedot tinja dalam kondisi rusak, saat ini masih terparkir di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, masih ada kendala teknis sehingga belum bisa diperbaiki dan dioperasionalkan,” ucap Kepala PUPR, Saipul Kamal, ST, MT.
TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Mobil jasa penyedot tinja milik pemerintah daerah masih mengalami kerusakan dan sudah tidak beroperasi selama kurang lebih satu tahun, ternyata armada tersebut masih berada di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Lhok Bengkuang, Tapaktuan dalam kondisi rusak.
Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan, Saipul Kamal, ST, MT yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa sampai saat ini mobil penyedot tinja itu masih terparkir di Kantor DLH.
"Mobil penyedot tinja dalam kondisi rusak, saat ini masih terparkir di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, masih ada kendala teknis sehingga belum bisa diperbaiki dan dioperasionalkan," ucap Saipul Kamal, ST, MT, disampaikan melalui Keterangan telepon genggam, Senin, 6 April 2026.
Saipul Kamal menjelaskan, kewenangan pengelolaan Instansi pengelolaan limbah tinja (IPLT) memang sudah dilimpahkan kepada PUPR pada Bidang Cipta Karya, namun masih ada kendala teknis terkait biaya operasionalnya.
"Pengelolaannya sudah dialihkan ke kita, tetapi sejauh ini beban biaya operasional dan insentif petugas belum masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) PUPR, sehingga menjadi kendala perbaikan dan operasional," terang Saipul Kamal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, Teuku Masrizar, S.Hut, M.Si yang dikonfirmasi sebelumnya mengungkapkan bahwa mobil penyedot tinja belum bisa dioperasikan karena masih dalam kondisi rusak.
"Mobil ada bang, tetapi dalam kondisi rusak, jadi tidak bisa beroperasi. Namun, sudah dua tahun lalu kewenangan pengelolaan Instansi pengelolaan limbah tinja telah menjadi kebijakan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya," tegas Teuku Masrizar.
Ia menuturkan, sejak dua tahun itu pula, kewenangan IPLT tidak lagi berada pada DLH. "Coba abang konfirmasi Kabid Perairan PUPR, untuk mendapat penjelasan lebih detail," tandasnya. ||




