“Makna Surah Ali ‘Imran ayat 26–27 yang menjelaskan bahwa Allah adalah pemilik segala kekuasaan, yang memberi dan mencabut kekuasaan kepada siapa pun yang Dia kehendaki, serta mengatur pergantian siang dan malam,” papar Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari, MSi
BANDA ACEH | inforakyat.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat administrator, pejabat fungsional, serta memberikan tugas tambahan kepada kepala madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag , Rabu, 11 Maret 2026 kemarin.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penyesuaian kebutuhan lembaga agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.
Azhari menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah lembaga. Ia menilai perputaran jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk menjaga kinerja dan efektivitas pelayanan.
Baca Juga:
Simpatisan dan Pendukung sempat "Meradang", Abu Heri minta Sabar dan Dewasa menyikapi Kehendak Allah
Azhari juga mengingatkan bahwa perputaran jabatan merupakan bagian dari dinamika kehidupan dan organisasi. Kakanwil Kemenag menyinggung makna Surah Ali "Imran ayat 26–27 yang menjelaskan bahwa Allah adalah pemilik segala kekuasaan, yang memberi dan mencabut kekuasaan kepada siapa pun yang Dia kehendaki, serta mengatur pergantian siang dan malam.
Menurutnya, ayat tersebut mengandung pelajaran bahwa segala sesuatu di dunia ini terus bergerak dan mengalami pergantian, termasuk di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga:
Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral, Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis EPSS
"Rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah lembaga sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus penyesuaian dengan kebutuhan institusi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari upaya memperkuat organisasi agar dapat bekerja lebih optimal.
Azhari juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar senantiasa menjaga integritas serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, jabatan bukanlah ukuran keberhasilan seseorang.
"Jabatan bukan ukuran sukses seseorang. Keberhasilan itu terletak pada nilai pengabdian kepada masyarakat. Jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, maka layani dengan sebaik-baiknya. Berikan informasi yang benar dan valid serta lakukan pelayanan sesuai tugas, fungsi, dan regulasi yang berlaku," tegasnya.
Ini sejumlah pejabat yang dilantik dan dikukuhkan kemarin, dikutip dari laman resmi Kemenag Aceh, Kamis, 12 Maret 2026.
Baca Juga:
Ada apa!! Sejumlah Kepsek SMA dan SMK di Aceh Tenggara diduga Dipanggil Penyidik Polda Aceh
Pejabat Administrator
Salamina, S.Ag., M.A, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, dilantik menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang.
Tarmizi, S.Ag., M.Pd, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie, dilantik menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah.
Baca Juga:
Bupati Oyon Kagum, Atlet Aceh Singkil Boyong 5 Medali Cabang Pencak Silat di Pra-PORA 2026 Simeulue
Saiful Bahri, S.Pd.I., M.Pd, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, dilantik menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Madrasah
Rafiqah Hanum, S.Pd.I, sebelumnya Guru Ahli Madya di MIN 11 Aceh Tenggara, diberikan tugas tambahan sebagai Kepala MIN 11 Aceh Tenggara Kabupaten Aceh Tenggara.
Sementara yang mendapat Kenaikan Jabatan Fungsional, adalah:
Rahayu Minanda, S.E., M.A.P, dari Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda di Kanwil Kemenag Aceh menjadi Perencana Ahli Madya di Kanwil Kemenag Aceh.
Rahmad Syah, S.H, dari Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama menjadi Perencana Ahli Muda di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue.
Selanjutnya Perpindahan dari jabatan Pelaksana ke Jabatan Fungsional:
Armia, S.I.P, dari jabatan Penelaah Teknis Kebijakan diangkat menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama di Kanwil Kemenag Aceh.
Nova Syafrida, S.T, dari jabatan Penelaah Teknis Kebijakan diangkat menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama di Kanwil Kemenag Aceh.
Siti Hajar, S.A.P, dari jabatan Penelaah Teknis Kebijakan diangkat menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.
Melalui pelantikan ini diharapkan para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat, pungkas Azhari. ||





