Kematian Kades Lae Balno akibat Dikeroyok, Keluarga Korban Minta Penegakan Hukum Bertindak Adil

author
Sahab Hadafi

22 Apr 2026 18:11 WIB

Kematian Kades Lae Balno akibat Dikeroyok, Keluarga Korban Minta Penegakan Hukum Bertindak Adil
Hambalisyah Sinaga, adik ipar Munawir Tumangger yang tewas pasca pengeroyokan di Tapanuli. |Dok.Sahab Hadafi
“Kami meminta keadilan, agar semua pihak tegak lurus. Luka yang dialami korban sangat parah, tempurung kepalanya pecah,” pinta adik ipar korban, Hambalisyah Sinaga.

ACEH SINGKIL |INFORakyat.CO — Keluarga Kepala Desa Lae Balno, Munawwir Tumangger, yang meninggal dunia akibat penganiayaan, minta penegak hukum bertindak profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

Adik ipar korban, Hambalisyah Sinaga, mengatakan pihak keluarga berharap proses hukum berjalan adil, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

"Kami meminta keadilan, agar semua pihak tegak lurus. Luka yang dialami korban sangat parah, tempurung kepalanya pecah," kata Hambali, Selasa, 21 April 2026.

Munawwir Tumangger meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Desember 2025 dan berujung pada kematian korban setelah menjalani perawatan.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka sedang menjalani sidang, sedangkan tiga orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), yakni Jonatan Brutu, Eddin Tumangger, dan Duyun Tumangger.

Hambali mendesak aparat kepolisian segera menangkap ketiga DPO tersebut. Polisi punya jaringan untuk mengendus keberadaan pelaku.

Menurut dia, sejak ditetapkan sebagai buronan pada Januari 2026, belum ada perkembangan signifikan terkait penangkapan mereka.

"Sudah beberapa bulan, tapi belum ada informasi sejauh mana upaya penangkapan, pelaku yang dikabarkan melarikan diri," ujarnya.

Selain itu, keluarga korban juga menyoroti jalannya persidangan yang dinilai menyisakan kejanggalan. Hambali mengatakan komunikasi antara jaksa penuntut umum dan keluarga korban dinilai kurang intensif.

"Kami berharap jaksa bisa berkomunikasi dengan keluarga dan menghadirkan keadilan, tapi itu belum kami rasakan," kata dia.

Hambali mengungkapkan, berdasarkan rekaman video yang dimiliki keluarga, peristiwa yang berujung penganiayaan didahului oleh mediasi yang dihadiri sejumlah aparatur desa setempat.

Beberapa pihak yang disebut hadir antara lain kepala dusun, ketua badan permusyawaratan desa, serta perwakilan lembaga pemberdayaan masyarakat desa.

Menurut dia, kehadiran aparatur desa dalam mediasi tersebut perlu didalami, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam rangkaian peristiwa.

"Korban datang karena diundang dalam mediasi resmi. Ini harus dibuka secara terang," ujarnya.

Keluarga korban juga menilai proses pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan (P21) dilakukan secara terburu-buru.

"Kami berharap seluruh fakta di persidangan dapat diungkap secara menyeluruh, agar arwah dapat tenang di alam sana," imbuhnya lagi.

Hambali juga meminta perhatian dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, untuk turut mengawasi proses hukum dalam perkara ini.

"Kami berharap ada bantuan agar semua kejanggalan bisa dibuka dan hukum ditegakkan seadil-adilnya," kata Hambali.||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : News, Hukum, Kriminal, Daerah, Pembunuhan, Peristiwa, Sosialisasi, KORBAN