“Program bantuan senilai Rp.25 juta tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan program deradikalisasi melalui pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi,” kata Kasatgaswil Lampung Densus 88 AT Polri Kombes Pol Stialanri K. Stinggar, S.I.K.
LAMPUNG | INFORakyat.co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung menyerahkan bantuan Program Rumah Layak Huni (Bedah Rumah)secara kepada Eks Napiter binaan Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri.
Bantuan program bedah rumah tersebut diberikan kepada Rudi Hananto di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu, 04 Juli 2026.
Kasatgaswil Lampung Densus 88 AT Polri KombesPol Stialanri K. Stinggar, S.I.K, menyebutkan bahwa program bantuan senilai Rp.25 juta tersebut merupakan hasil sinergi antara Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri dengan Baznas Provinsi Lampung.
Baca Juga:
Geliat Pemekaran Provinsi ABAS Terus Berpacu dan Kokoh, KP3 Aceh Selatan dan Aceh Jaya Terbentuk
"Program bantuan senilai Rp.25 juta tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan program deradikalisasi melalui pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi," ucap KombesPol Stialanri K. Stinggar kepada awak media.
Stialanri K. Stinggar, menyampaikan apresiasi kepada Baznas Provinsi Lampung atas dukungan dan kolaborasi dalam mendukung program deradikalisasi.
Bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kepada eks napiter yang telah kembali ke masyarakat dan berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik.
Baca Juga:
Satpol PP/WH Aceh Selatan Turun Gunung, 4 Remaja Digelandang ke Markas Dugaan Minuman Tuak
Ketua Baznas Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H, berharap bantuan yang bersumber dari zakat tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat serta menjadi penyemangat untuk terus berkarya, mandiri, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Atas bantuan bedah rumah, Rudi Hananto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Satgaswil Lampung, Baznas Provinsi Lampung, Polsek Natar, serta Pemerintah Desa Rejosari atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada keluarganya.
Bantuan diserahkan terimakan secara simbolis, sementara pelaksanaan pembangunan atau renovasi rumah akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan oleh Baznas Provinsi Lampung. ||






